SUMEDANG, INDONEWS | Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, H. Yomanius Untung, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (4/7/2025), dan dihadiri oleh Ketua DPRD Sumedang, H. Jafar Sidiq, tokoh masyarakat, pemuda, anggota DPRD Sumedang Fraksi Golkar dari Dapil 5 Asep Kurnia dan Lady Puspita, anggota Dapil 6, Sonia Sugian serta perangkat desa setempat.
Dalam kesempatan itu, H. Yomanius menjelaskan bahwa Perda No. 8 Tahun 2016 bertujuan sebagai dasar dalam penyelenggaraan pengembangan potensi pemuda, mewujudkan pemuda yang mandiri dan bertanggung jawab, serta memperkuat koordinasi pelayanan kepemudaan secara terpadu.
“Perda ini hadir untuk mendorong pemuda agar memiliki karakter kuat, semangat perjuangan, dan tanggung jawab sosial. Kita ingin pemuda Jawa Barat menjadi generasi yang progresif, inovatif, dan siap bersaing,” ujar Yomanius.
Ia juga menguraikan bahwa pelayanan kepemudaan memiliki fungsi penting dalam penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, hingga kepeloporan pemuda dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Pasal 7 dari Perda tersebut mengarahkan agar pelayanan kepemudaan mampu menumbuhkan semangat patriotisme, dinamika, budaya prestasi, serta meningkatkan partisipasi pemuda dalam membangun diri dan daerah. Strategi pelaksanaannya pun mencakup peningkatan kompetisi, apresiasi, serta perluasan akses terhadap peluang kerja sesuai potensi dan keahlian yang dimiliki pemuda.
Yomanius berharap, dengan adanya sosialisasi ini, para pemuda di Jatinangor khususnya Desa Cibeusi dapat memahami dan memanfaatkan payung hukum ini sebagai acuan dalam berorganisasi maupun dalam pengembangan diri secara berkelanjutan.
“Kami di DPRD akan terus mendorong agar pelayanan kepemudaan ini terimplementasi nyata di lapangan, termasuk lewat kolaborasi dengan pemerintah desa, karang taruna, dan komunitas-komunitas kreatif,” pungkasnya.
Comments