0

BOGOR, INDONEWS – Praktek layanan kesehatan oleh oknum perawat di Kp. Kukun RT 009/ 005, Desa Sirnagalih, Kecamata Jonggol menuai kontroversi. Diduga oknum ini membuka praktek tanpa dilengkapi izin dari dinas kesehatan.

Praktek layanan kesehatan tersebut diketahui berlangsung sudah cukup lama. Namun tidak memasang papan nama layaknya praktek dokter umum dan perawat lainnya.

Diketahui, dokter tersebut melakukan pengobatan dari mulai penyakit ringan sampai tindakan operasi. Seperti dikatakan salah satu anggota keluarga korban almarhum inisial A, warga Kp. Bondol RT 01/07, Desa Bendungan.

“Saya bawa ibu sekitar dua bulan lalu untuk berobat  ke rumah dokter Y. Ibu saya mengidap penyakit gula. Sampai di sana, dokter Y menyarankan dua jari kaki ibu saya dipotong, karena menurutnya tidak ada pilihan lain. Dengan perasaan was-was, akhirnya saya menyetujuinya, dan dua jari kaki ibu saya dipotong,” ungkap A.

Keluarga korban lainnya, S menambahkan, sebelumnya tidak ada kejanggalan, apalagi curiga terhadap dokter Y.

“Seperti dokter lain, setelah berobat ada tindakan, saya disuruh bawa kembali ibu untuk mengecek perban. Satu sampai tiga kali cek ternyata bukan sembuh, malah semakin parah, hingga akhirnya ibu saya meninggal dunia,” ungkap S.

BACA JUGA :  Polres Bogor dan Forkopimda Gelar KRYD, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

S mengatakan, setelah ibunya meninggal, ia mengaku mendapat informasi bahwa Y bukan dokter, tapi seorang perawat senior yang bekerja di salah satu puskesmas.

“Untuk kejadian yang menimpa ibu, saya berharap ada pertanggungjawaban dari dokter Y, karena setelah berobat itu ibu saya bukan sehat malah makin parah hingga meninggal,” tandasnya.

Sementara secara terpisah, Y yang diketahui merupakan perawat senior bertugas di Puskesmas Cariu saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp ia tidak berkomentar. (Jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor