BOGOR, INDONEWS – Sejumlah Perkumpulan Wartawan di kabupaten Bogor mengecam penganiayaan terhadap tiga orang wartawan dari Publikasi Nasional dan Cakrawala TV, yaitu Maman, Yunus Firdaus, dan Tomy Adi.
Pemukulan terjadi saat ketiga wartawan ini akan melakukan peliputan massa yang sedang mengadakan pertemuan di Warung Bakso Sukowati, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga berpotensi terjadi kerumunan di tengah PPKM Level 3, Sabtu (19/2/2022) sekitar Pukul 19:00 WIB.
Ketua Dewan Penasehat Aliansi Insan Pers Bogor Timur (AIPBR), Leonardo Purba turut mendapingi para korban yang melakukan laporan di Polsek Gunung Putri, bersama Pimpinan Perusahaan Media Publkasi Nasional Sintaro, Ketua DPC LSM Lidik Pro Junaedi dan puluhan wartawan dari berbagai media untuk memberikan dukungan kepada tiga korban.
Purba menyebutkan, insiden kekerasan terhadap wartawan itu diduga dilakukan oleh massa yang sedang mengadakan pertemuan di warung Bakso Sukowati.
AIPBR secara organisasi meminta kepada pihak kepolisian segera memproses secara tuntas kasus kekerasan terhadap insan pers ini, karena mereka telah menginjak-injak marwah lembaga dan propesi pers dan juga melakukan tindakan pidana kekerasan.
“Apapun alasannya, wartawan tidak bisa dipukul ataupun dilarang dan sebagainya, karena wartawan bekerja sesuai dengan undang-undang yang mewajibkan untuk menghimpun dan mendapatkan informasi yang kemudian menyebarluaskannya ke publik,” jelas Purba.
Oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian, khsususnya Polsek Gunung Putri dan Polres Bogor segera memproses kasus tersebut, karena sudah merupakan tindak pidana.
Ia menyatakan, aparat kepolisian pasti memahami Undang-Undang (UU) Pers. Untuk itu, polisi juga selain bersandar pada UU Pidana juga harus mengutamakan UU Pers, karena tindakan itu bagian dari menghalangi-halangi tugas wartawan dalam melakukan peliputan seperti diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999.
Di tempat sama, Pimpinan Perusahaan, Sintaro mewakili Pimpinan Redaksi Media Publikasi Nasional Jhon Kenedi yang belum sempat hadir mendampingi wartawannya membuat laporan mengatakan, dirinya mengecam dan mengutuk aksi brutal yang dilakukan oknum RT dan rekan-rekannya terhadap wartawan.
“Saya mengecam dan mengutuk tindakan brutal yang dilakukan sejumlah orang terhadap wartawan saya. Akibat kejadian tersebut, wartawan saya mengalami bengkak atau benjol di muka dan memar-memar sehingga mengakibatkan trauma mendalam,” katanya.
Sintaro meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memenjarakan dan memberikan hukum berat keada para pelaku, karena telah melakukan pengeroyokan terhadap wartawannya.
“Saya minta pihak polisi untuk cepat menangkap dan penjarakan pelakunya. Perbuatan mereka telah merugikan, dan secara tidak langsung menghina profesi wartawan,” ujarnya.
Ia juga berharap dengan kejadian ini semua elemen masyarakat dan lembaga, atau pun instansi lainnya lebih memahami dan menghargai profesi wartawan, yang mana pers adalah pilar ke 4 demokrasi.
“Atas kejadian ini saya berharap semua elemen masyarakat, lembaga dan instansi paham dan menghargai profesi wartawan, agar tidak ada lagi kejadian seperti ini kedepannya”, tutupnya. (Firm)
Comments