0

BOGOR, INDONEWS | Fungsi kawasan perumahan pemukiman sesunghuhnya untuk membangun, menyediakan rumah tempat tinggal bagi masyarakat dengan berbagai type, sekaligus menyediakan lokasi fasos dan fasum.

Hal ini juga sudah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Lewat amanat UU ini, pemerintah berupaya mewujudkan kesejahteraan lahir batin bagi rakyat Indonesia lewat penyediaan rumah tempat tinggal, sekaligus bahwa hal ini dimaksudkan juga dari bagian program membangun manusia seutuhnya.

Namun, kini ada beberapa lokasi yang dari awal diperuntukkan untuk kawasan perumahan dan pemukiman justru beralih fungsi menjadi kawasan industri dimana berbagai bangunan pabrik, usaha bisnis lainnya sudah beroperasi bahkan sejak puluhan tahun lalu.

Salah satu di antaranya adalah Kawasan Perumahan-Pemukiman yang lebih dikenal dengan nama Real Estate PT. IFI yg di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri.

Pada awalnya, pemilik real estate ini adalah Ferry Sonnevile (konglomerat di jaman Orba). Lokasinya cukup luas dan sudah dibangun sejumlah rumah mewah dengan beberapa type rumah lainnya.

BACA JUGA :  Bangunan Diduga Liar Berdiri di Desa Karang Asem Timur

Namun, seiring berjalannya waktu, di mana pemilik awalnya sudah meninggal dunia, maka kawasan tersebut menjadi kerap sengketa oleh beberapa oknum tertentu, sehingga perkembangan kawasan ini bukan lagi fungsinya untuk perumahan, namun sudah berubah jadi tempat usaha atau industri.

Ada beberapa bangunan pabrik, gudang dan beberapa usaha lain termasuk yang masih dalam persiapan pembangunan.

Menurut pengamatan elemen masyarakat, semua perusahaan tersebut tidak mencantumkan nama perusahaan, bahkan plang IMBnya pun tidak terlihat.

“Sehingga ini terkesan ada permainan antara pengusaha dengan instansi terkait dan hal ini dipertanyakan publik,” katanya.

Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor tentu memiliki kewenangan untuk melakukan pembenahan, penertiban dan penindakan sebagaimana perintah UU Nomor 1 Tahun 2011.

Media ini sudah berulang kali mau konfirmasi ke kantor DPKPP, namun para pejabat terkait termasuk kepala dinasnya jarang di kantor dengan alasan urusan lain. (Johnner/Firman)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor