BOGOR, INDONEWS – Ketua Harian Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (LSM Penjara) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, M. Hatta menduga masih banyak bangunan liar (bangli) pada beberapa kavilng dan perumahan di Kecamatan Jonggol.
Hatta mengaku beberapa Minggu lalu melayangkan surat kepada Pemerintah Kecamatan Jonggol untuk meminta Satpol PP segera melakukan inspeksi mendadak (sidak), mendata dan menanyakan kelengkapan perizinan dari beberapa kavling perumahan yang saat ini tersebar pada beberapa desa.
“Kami sudah berkirim surat, meminta pada Pemerintah Kecamatan Jonggol, khususnya Satpol PP agar melakukan sidak dan penertiban tentang hal itu. Namun hingga kini belum ada tindaklanjutnya,” kata Hatta.
Hatta juga mengaku pernah menemui Kanit Satpol PP Kecamatan Jonggol, Dadang yang berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap kavling dan perumahan yang tidak mengikuti aturan berlaku.
Di tempat terpisah, Kepala Unit Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Jonggol, Dadang saat dikonfirmasi wartawan Indonews mengaku sedang berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Sementara saya lagi konfirmasi dulu dengan dinas terkait dulu,” katanya, Rabu (29/6/2022).
Dadang juga mengatakan telah memerintahkan anak buah atau timnya turun langsung dalam rangka melakukan pendataan pada kavlingn perumahan yang ada di Kecamatan Jonggol.
“Ini lagi berjalan sambil mendata dulu di wilayah desa mana saja yang ada kavling,” katanya.
Dadang menambahkan, hingga saat ini belum terdata semua atau belum terakomodir semua kavling yang ada di Kecamatan Jonggol.
“Sambil menunggu konfirmasi dengan dinas, teknis, pendataan terus berjalan. Kita tidak bisa melakukan tindakan segampang itu. Harus berdasarkan aturan yang ada,” tutupnya. (Firm)





























Comments