0

BOGOR, INDONEWS – Sangat disayangkan, jalan kabupaten sepanjang kurang lebih 5 KM jalur Puncak Dua, tepatnya yang melintasi Desa Wargajaya-Sukawangi yang tembus ke Cipanas Cianjur mengalami kerusakan parah dan rawan kecelakaan lalu lintas bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kepala Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor H. Ooy Tamami mengeluhkan kerusakan jalan kabupaten yang rusak parah dan bergelombang di sepanjang 5 KM tersebut.

“Pasalnya jalan kabupaten itu melintasi jalur di wilayah desa saya sampai ke Sukawangi dan kebetulan jalur ini jalur strategis ke tempat wisata, Curug Cipamingkis dan Wisata Khayangan juga Objek wisata lainnya di sepanjang jalur Puncak Dua,” ungkap Ooy, Minggu (30/10/2022).

Ia meminta jalan tersebut segera diperbaiki, karena itu jalan kabupaten berarti kewenangan memperbaikinya adalah Pemkab Bogor melalui Dinas PUPR.

“Kalau jalan tersebut jalan desa sudah tentu kewenangannya ada di pemdes, inikan kewenangan pemda, jadi saya mohon Plt. Bupati Bogor, bapak. H. Iwan Setiawan melalui dinas terkait (PUPR) untuk memperbaiki jalan ini sebelum tahun 2023” ucapnya.

BACA JUGA :  Berkat Banprov, Pemdes Ubrug Rehab Kantor Desa

Lebih H. Ooy Tamami mengatakan, jalur yang rusak ini merupakan jalan vital antara Bogor dengan Kabupaten Cianjur dan juga jalan alternatif Puncak, sehingga jika terjadi kemacetan di Cisarua Puncak dialihkannya ke jalur puncak Dua ini.

“Maka dari itu saya dan rekan-rekan kepala desa lain seperti pak Kades Sukawangi, Sukamakmur meminta pihak pemda dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor segera memperbaiki jalan ini agar ketika di tahun baru 2023 sudah bagus dan tidak ada kendala bagi pengguna jalan,” pungkasnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor