0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Oknum Ketua dan Sekretaris Kelompok Tani Giri Makmur, Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara diduga menjual bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) berupa traktor tangan atau hand tractor.

Menurut informasi, penjualan traktor tangan tersebut diperoleh dari keterangan salah seorang warga sekitar dan pengakuan dari oknum pembeli bernama, Yanto alias Tombol.

Yanto alias Tombol diketahui saat ini menjabat sebagai rukun tetangga atau RT di desa tersebut, bahkan tercatat sebagai anggota Poktan Giri Makmur.

“Traktor bantuan itu merupakan bantuan untuk kelompok tani yang diberikan pemerintah. Namun kabarnya saat ini traktor tersebut sudah tidak difungsikan lagi oleh kelompok tani Giri Makmur karena sudah dijual,” ungkap salah seorang warga yang enggan indentitasnya dipublish pada Jum’at 5 Januari 2024 kepada wartawan.

Warga menyebut, penjualan taraktor tangan atau hand tractor itu sudah berlangsung cukup lama.

“Sudah lama dijual edet (traktor roda dua) itu. Udah bertahun-tahun,” ujarnya.

Saat diminta keterangan, Yanto (pembeli traktor mengakui jika dirinya telah membeli satu buah unit hand tractor dari kelompok tani Giri Makmur, Desa Tatakarya yang diketuai olehEko Wardoyo senilai Rp 15.500.000 (lima belas juta lima ratus ribu rupiah).

BACA JUGA :  Polres Lampura Turut Waspadai PMK pada Hewan Ternak

“Sepengetahuan anggota itu digadaikan mas. Tapi jujur itu barang saya beli seharga lima belas juta lima ratus ribu rupiah bukan gadai,” tutur Yanto.

Sementara oknum Ketua Kelompok Tani Giri Makmur, Eko Wardoyo saat ditemui menyangkal jika traktor tersebut sudah dijualnya.

“Sebenarnya tidak dijual mas tetapi sedang kita gadai kan. Barangnya ada kok,” terangnya.

Eko Wardoyo mengaku traktor tersebut digadai seharga Rp 15.500.000 (lima belas juta lima ratus ribu rupiah) kepada oknum Rukun Tetangga (RT), Yanto.

Eko Wardoyo pun mengajak para tim awak media untuk menemui Sekretaris Kelompok Tani Giri Makmur, Desa Tatakarya yang berada tidak jauh dari rumahnya.

“Untuk lebih jelasnya mari kita temui bapak sekretaris saja,” ajaknya.

Senada dengan Ketua Eko Wardoyo, Sekretaris Kelompok Tani, Jaun menyangkal jika menyebut bantuan alat mesin pertanian berupa traktor tangan roda dua telah dijual.

“Bukan dijual lebih tepatnya digadaikan. Sewaktu waktu bisa kami tebus atau diambil kembali,” kata Sekretaris Poktan, Jaun.

Jaun, beralasan pengagadaian dilakukannya karena kelompok merasa terbebani dengan biaya perawatan traktor. Ia mengatakan bahwa traktor tersebut sering mengalami kerusakan.

BACA JUGA :  Satres Narkoba Polres Lampura Bekuk Tiga Penyalahguna Narkoba

“Itu traktor tadinya kami serahkan ke anggota yang bisa mengoperasikan. Berjalannya waktu bukannya keuntungan yang kami peroleh melainkan cek atau nota biaya perawatan karena itu traktor rusak terus,” jelasnya.

Baik Jaun maupun Eko, Ketua dan Sekretaris Kelompok Tani Giri Makmur ini berceloteh jika uang hasil pengagadaian traktor dibelikan mereka pupuk subsidi dan dipinjamkan ke setiap anggota Poktan yang membutuhkan.

“Jadi uang itu kita manfaatkan untuk pembelian pupuk yang bersubsidi. Mana anggota yang memerlukan pupuk tinggal ngambil setalah padi mereka panen baru mengembalikan. Tapi nyatanya hingga kini mereka tidak balikin itu uang mati sama anggota kelompok Giri Makmur yang meminjam,” terangnya.

Anehnya, meskipun telah diduga menjual atau menggadaikan alsintan dari pemerintah tersebut, Jaun mengklaim bahwa dirinya tidak bersalah.

“Kalau menurut saya enggak ada salah, karena kan sudah diiniin sama anggota sudah disetujui anggota juga. Dan barang itu juga enggak keluar ke orang lain tapi masih sama anggota itulah,” tuturnya.

Namun, anehnya pengagadaian traktor tangan itu tidak ada berita acara dengan anggota kelompok tani. Jaun beralasan berita acara sudah hilang.

BACA JUGA :  Kadistanbun Bireuen Dorong Inovasi Pertanian, Hibah Smart Green House Rp 7 Miliar untuk Petani

“Ada semua berita acara anggota yang hadir yang tanda tangan. Tapi ntah kemana sekarang udah enggak ada,” jelas Jaun.

Tidak hanya sampai disitu, Jaun bahkan mengaku tidak pernah merasa takut dengan siapa pun.

“Saya kalau benar mau siapa pun itu orang tidak takut. Sekali lagi kalau saya benar,” celetuknya.

Di akhir wawancara, Sekretaris Kelompok Tani Giri Makmur bahkan diduga telah menantang wartawan terkait dengan penjualan traktor tangan tersebut.

“Saya merasa apa yang kami perbuat itu tidak melanggar aturan. Jadi kalau mau diberitakan enggak apa-apa, silahkan,” tantangannya. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.