TANGERANG, INDONEWS | Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembangunan (JPKPP), Juara Simanjuntak menyebutkan ada sebanyak 7 paket Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Dinas Perkim Kabupaten Tangerang yang diduga dikerjakan asal-asalan, sehingga dianggap hanya buang-buang uang negara.
Oleh sebab itu, Juara Simanjuntak meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang diminta memeriksa Dinas Perkim Tangerang.
“Proyek SPAM jaringan perpipaan itu berlokasi di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis yang dibangun dengan biaya sebesar Rp215.319.000 oleh CV. Zahra Berkah Abadi yang dimenangkan secara penawaran tunggal,” katanya.
Juara Simanjuntak menambahkan, pekerjaan ini dikerjakan asal-asalan seperti pada pengecatan bangunan, pintu yang terbuat dari triplek dengan menara air setinggi 8 meter bahkan pipa paralon (PVC) terpasang sembarangan di sisi tembok saluran renase.
Begitu juga proyek pembangunan baru perpipaan (SPAM) di Desa Sindangasih, Kecamatan Sindang Jaya, tepatnya di Kampung Ampel dengan Anggaran Rp225 juta.
“Beberapa warga saat ditanya mengatakan proyek itu tidak pernah ada. Jadi wajar diduga pekerjaan ini fiktif,” ujar Juara Simanjuntak.
Ia pun berharap proyek ini dilaporkan ke kejaksaan. Namun Kepala Dinas Perkim, Bambang Sapto dan Kabid Yusup sulit dihubungi bahkan ditemui. (Valent)



























Comments