BOGOR, INDONEWS – Sebanyak 13 orang anak remaja diamankan pihak kepolisian dari Polsek Cileungsi, Polres Bogor.
Pasalnya, para remaja tersebut diamankan saat akan menggelar aksi tawuran di jalan Raya Setu, Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/1/2023).
Dalam keterangannya, Kapolsek Cilengsi, Kompol Zulkarnaen S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan bahwa para remaja tersebut berasal dari dua sekolah berbeda di Kabupaten Bekasi.
“Jadi kedua kelompok pelajar SMK ini berjanjian untuk menggelar aksi tawuran dengan titik temu di Jalan Raya Narogong Pangkalan Tujuh, Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi,” katanya.
Ia menjelaskan, saat itu polisi menerima informasi akan digelarnya aksi tawuran remaja tersebut. Anggota Polsek Cileungsi bergerak cepat dengan langsung mengamankan 13 orang remaja yang berstatus sebagai pelajar, berikut barang bukti tiga buahnya senjata tajam jenis celurit dan sembilan unit kendaraan roda dua.
“Hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap para pelajar tersebut pun masih kita lakukan. Sementara itu kepada orangtua dari masing-masing remaja maupun pihak sekolah, kita langsung lakukan pemanggilan,” tukasnya. (Firm)




























Comments