0

BOGOR, INDONEWS – Di tahun 2022 lalu, 20% dari total Dana Desa (DD) atau sebesar Rp13,6 triliun untuk mendukung ketahanan pangan. Kebijakan ini akan tetap dilanjutkan pada tahun 2023 sebagai komitmen pemerintah pusat dalam mengantisipasi krisis pangan.

Tujuan ketahanan pangan desa adalah untuk meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.

Untuk merealisasikan program ketahanan pangan di desa harus diselenggarakan dengan menghargai dan mengedepankan kemampuan masyarakat desa dalam mengelola sumber daya pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air untuk kecukupan pangan.

Maksud dari program ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.

Program ketahanan pangan di desa menjadi program strategis nasional untuk menjaga ketahanan pangan desa. Namun, faktanya realisasi program tersebut banyak yang gagal dan terkesan asal dilaksanakan.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan 1443, BPPKB Banten Ranting Cicadas Gelar Halal Bihalal

Salah satu contoh desa yang menjalankan program ketahanan pangan di tahun 2022 diduga gagal dan asal dilaksanakan yaitu Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari warga Sukaresmi bahwa kolam pembibitan ikan yang berada di Kampung Citiis, RT 02, RW 07 sempat diresmikan pemerintah Desa Sukaresmi sudah tidak berfungsi lagi.

“Sekarang mah sudah enggak ada ikannya, dan kolam juga sudah ditanami padi sebagian karena tidak berkembang,” ujar salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya, Selasa (6/6/2023).

Ia mengaku bahwa kolam ikan tersebut hanya berjalan 8 bulan dari semenjak diresmikan, sudah tidak ada ikannya lagi dan kolamnya adalah milik warga yang dimanfaatkan untuk pembibitan ikan. “Cuma 8 bulan, ikannya udah abis diambilin dan kolamnya milik warga,” akunya.

Sementara Kades Sukaresmi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsAap terkait sejauh mana proses perkembangan program ketahanan pangan yang diresmikan pada tahun 2022 tidak menjawab. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor