BEKASI, INDONEWS – Tanah berserakan menyebabkan jalan Raya Jatiwaringin Pondokgede kotor. Tanah yang diangkut dari sebuah lahan depan salah satu rumah makan ini pun menjadi polemik.
Pihak kecamatan dan Satpol PP sebelumnya sudah melakukan peneguran terhadap pelaku atau pemilik lahan. Bahkan MP Pondokgede, Satpol PP Kecamatan Pondokgede, staf kelurahan dan Ketua RW 15 Kelurahan Jatiwaringin mendatangi lahan tersebut untuk peneguran secara langsung, Rabu (25/11/2025).
Saat didatangi sempat terjadi gesekan antara petugas dengan penjaga lahan tersebut.
Dengan cara persuasif yang dilakukan MP Kecamatan Pondokgede Mulyadi, akhirnya suasana mulai meredam. Pihak petugas mengimbau aktivitas galian tanah oleh pihak pemilik lahan tersebut agar memperhatikan kebersihan.
Peninjauan dan teguran langsung dilakukan bersama Kasi Pemtrantib, MP Korlap Satpol PP, Ketua RW 15, Ketua UMKM Pondokgede dan juga Hasan selalu pemilik PT. Citikey.
Terungkap, pengangkutan tanah ini diduga tidak berijin. Warga setempat yang enggan menyebut namanya menyatakan, pengangkutan tanah sering dilakukan dengan keluar masuknya kendaraan, dan banyak tanah yang berserakan atau berjatuhan di jalanan.
“Saya berharap dengan didatangi dan ditegur oleh pihak kecamatan, pemilik lahan lebih memperhatikan kebersihannya. Kalau seperti ini kan tidak bagus. Belum lagi kalau pasca hujan, terlihat kotor, licin dan membahayakan pengendara, khusunya roda dua yang sering melintas di jalan ini,” harapnya.
Seperti diketahui, aktivitas keluar masuknya kendaraan besar yang mengangkut tanah hasil galian PDAM (Perusahaan Dasar Air Minum) di RT 02/RW 15 Kelurahan Jatiwaringin sempat ramai di sosial media. (Supri)





























Comments