0

BOGOR, INDONEWS | Dunia pendidikan di Kabupaten Bogor berpotensi tercoreng akibat pengangkatan dua orang guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPKK) yang diduga cacat hukum.

Secara tiba-tiba, satu dari dua guru tersebut diberi SK oleh kepala SDN Karadenan Kaum berinisial Ac, sehingga menimbulkan kecemburuan bagi guru honorer lainnya.

Berdasarkan penelurusan wartawan, dua guru tersebut ialah Da dan AF. Mereka tidak tercatat sebagai guru di sekolah yang mengangkatnya, justru tercatat sebagai pegawai UPTD.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala SDN Karadenan Kaum, Ac, menyebutkan jika AF bukan sebagai tenaga honor guru, namun sebagai honor tenaga administrasi.

“Yang bersangkutan mengabdi di SDN Karadenan Kaum sejak tahun 2017 sampai sekarang,” katanya.

Namun faktanya, pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kabupaten Bogor, AF tercatat sebagai tenaga pendidik, bukan administrasi.

Jawaban Ac yang menyebut jika AF mengabdi di SDN Karadenan Kaum juga dinilai janggal karena dalam data, AF eks petugas UPTD Cibinong.

Pertanyaannya, mengapa SK diterbitkan Kepala SDN Karadenan Kaum, sementara AF bekerja di luar lingkungan SDN Karadenan Kaum.

BACA JUGA :  UNIKI Bireuen Gelar Seleksi Wawancara Calon Mahasiswa Baru

Hal ini menjadi pertanyaan di sejumlah kalangan, karena SK yang diterbitkan diduga bodong dan cacat hukum.

Sementara AF, saat dikonfirmasi wartawan belum memberikan jawaban secara konkret. Ia justru menanyakan NPWP dan keabsahan perusahan pers wartawan. Sehingga wartawan telah menunjukan kesemuanya, dan dapat diakses melalui website resmi media.

Ketika ditanya mulai bekerja di UPTD sejak tahun berapa, AF menjawab sejak tahun 2012.

Kemudian ditanya SK pengangkatan dari Kepala SDN Karadenan Kaum Cibinong sejak tahun berapa, ia menjawab sejak tahun 2017 sampai sekarang.

Ia juga mengaku jika Dinas Pendidikan mengetahui keberadaannya yang bekerja di UPTD.

Ia mengatakan, tugasnya di UPTD adalah sebagai operator kecamatan atau kesiswaan.

AF juga mengaku mendapatkan SK untuk tujuan mendaftarkan diri sebagai calon PPPK.

“Kami belum diangkat PPPK pak. Tenaga administrasi adalah tenaga pendidik alias tendik alias operator, itu yang harus digaris bawahi. Jadi kami bukan guru, tapi kami tenaga kependidikan,” kata AF.

Ia juga menerangkan, di Dapodik sendiri tidak ada pilihan tenaga administrasi, tetapi pilihannya adalah tenaga kependidikan.

BACA JUGA :  Kolaborasi ITB-UIN SGD Bantu Pulihkan Ekonomi Pasca Gempa dengan Terapi Holtikultura

Sementara Da, saat dikonfirmasi  mengaku mulai bekerja di UPTD sejak tahun 2008 dan mendapatkan SK pengangkatan Kepala SDN Tarikolot 02 Cibinong sejak tahun 2017 sampai sekarang.

Da juga mengetahui jika Dinas Pendidikan mencatatnya sebagai pegawai di UPTD dan betugas sebagai Pengelola Kepegawaian.

Ia mengatakan jika SK dari Kepala SDN Tarikolot 02 untuk mendaftarkan diri sebagai calon PPPK.

Di tempat berbeda, salah satu guru honorer yang meminta tidak disebutkan identitasnya menyebutkan, pengangkatan tersebut jelas menimbulkan kecemburuan dan ketidakadilan bagi guru honorer lainnya.

“Kasus ini ramai di grup WA pak. Kami saja yang sudah mengabdi sejak lama belum diangkat pak. Tapi ini, secara instan dapat SK Honorer dari kepala sekolah dan terdata dalam sistem, tapi tidak bekerja di sekolah. Kan aneh,” ungkapnya, Jumat (7/6/2025)

Ia menduga, kedua guru tersebut diangkat jadi PPPK paruh waktu karena adanya kedekatan dengan kepala sekolah.

“Ya mungkin dia dapat SK secara tiba-tiba karena dibantu orang terdekatnya dan yang berduit,” tukas dia.

BACA JUGA :  Kampanye Distribusi Daging Qurban Tanpa Plastik Ala FK3I

Dengan kasus ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diminta menelusuri pemberian SK yang dianggap mal administrasi tersebut, agar tidak menimbulkan kekisruhan di kalangan guru honorer.

Di temat terpisah, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubagumpeg) Disdik Kabupaten Bogor, Siswandi saat dikonfirmasi akan melakukan pengecekan dahulu atas kejadian itu

“Sebelum jawab, kami juga melakukan cek and recek dulu,” katanya, melalui pesan Whatsaap. (Jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor