LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Setelah dua bulan melarikan diri, seorang pria bertato berhasil dibekuk tim opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi Utara saat sedang berada di rumahnya di Dusun Jatirejo, Desa Talang Jali, Sabtu dini hari.
SUP alias BDL diduga terlibat kasus pencucian disertai dengan pemberatan atau curat di Dusun Karang Sari, Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kotabumi Utara, IPTU A. Majid S.H., membenarkan bahwa peristiwa penangkapan terhadap SUP alias BDL dilakukan timnya pada Sabtu 26 Maret 2022 sekira pukul 23.30 WIB, Minggu (27/3/2022).
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, SUP alias BDL diamankan karena diduga kuat sebagai pelaku Curat TKP Dusun Karang Sari Desa Wonomarto yang terjadi pada Kamis 20 Januari 2022 sekira pukul 00.30 WIB dengan korban Pudjaji,
“Kronologis kejadian, korban yang saat itu sedang istirahat tidur tidak mengetahui kalau rumahnya telah dibobol pencuri. Ia mengetahui kejadian pada pagi harinya setelah terjaga dan melihat pintu utama rumah sudah dalam keadaan terbuka, kemudian satu unit sepeda motor miliknya Honda Supra Fit BE 8336 HH telah raib, hingga korban melapor ke Polsek,” jelas Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail.
Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu jendela kemudian masuk dan mengambil sepeda motor yang di parkir di halaman ruang tengah. Selanjutnya kabur melalui pintu utama.
“Setelah kurang lebih dua bulan kita lakukan penyelidikan, pada Sabtu (26/3/2022) diperoleh informasi bahwa pelaku SUP sedang berada di rumahnya (Desa Talang Jali). Tanpa berlama-lama tim opsnal langsung bergerak, dan pukul 23.30 WIB terduga SUP alias BDL berhasil kita tangkap berikut dengan barang bukti,” bebernya.
“Kini SUP alias BDL sudah berada di Mapolsek dan tengah kita lakukan proses penyidikan, terhadapnya dapat dijerat pasal 363 KUHP Tentang pencurian dengan pemberatan,” tandasnya. (Andre)
Comments