BOGOR, INDONEWS – Rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) oleh Bupati Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor seolah menjadi masalah bagi masyarakat Kecamatan Rumpin. Pasalnya, TPST ini tetaplah sampah.
Penolakan pun dilakukan warga dengan melakukan unjuk rasa. Bahkan usai aksi damai yang digelar 3 Februari 2022 oleh masyarakat Rumpin yang tergabung dalam Aliansi Getop Rumpin, sampai saat ini belum mendapat titik terang.
DLH dinilai tidak berkomitmen dalam menyikapi aspirasi yang disampaikan warga rumpin terkait penolakan TPST di Kecamatan Rumpin, khususnya Desa Kp. Sawah. Sampai detik ini warga mengaku belum mendapatkan informasi jelas akan kelangsungan program pembangunan TPST ini.
Selain dilakukan secara berorasi politik, aksi ini juga dilakukan dengan menggelar long march sepanjang kurang lebih 7 km dengan titik kumpul awal di Kampung Rudal, Desa Rumpin.
Aksi damai yang diikuti ratusan masyarakat Rumpin ini kemudian dilanjutkan dengan penandatangan petisi penolakan pembangunan TPST sepanjang 20 meter. Dimana seluruh peserta dan masyarakat sekitar aksi ikut serta menandatangi petisi ini.
Kepala DLH, Ade Yana Mulyana sempat menemui peserta demo pada 3 Februari 2022 di halaman kantor Bupati Bogor. Saat itu Ade berjanji akan mengkaji ulang terkait persoalan lokasi yang nantinya akan dibangun TPST.
Namun, sampai detik ini masyarakat Rumpin belum mendapatkan informasi lebih lanjut, sehingga memunculkan statement baru bagi warga Rumpin.
“Dikaji ulang ataukah memang belum dikaji terkait pembangunan TPST ini karena jika mengingat jarak tanah yang dimiliki Pemkab Bogor di Desa Kampung Sawah dengan permukiman warga Rumpin khususnya RW 1 itu hanya berjarak 163,10 meter. Karena itulah kami warga Rumpin menggelar aksi susulan pada hari ini,” ungkap Ketua Aliansi Getop Rumpin yang sering disapa Bang Wildan, Senin (28/3/2022).
Wildan juga menyampaikan pernyataan masyarakat yang merasa kecewa terhadap DLH Kabupaten Bogor.
“Saya rasa masyarakat juga sangat kecewa terhadap dinas terkait termasuk DLH yang lalai atau mungkin sengaja dibiarkan perihal ini, meskipun kami sudah mendatangi kantor bupati sekalipun,” tukasnya. (Firm)
Comments