0

BIREUEN, INDONEWS — Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Bireuen kembali mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat peringatan kedua kepada pemilik kios di Pasar Kering Mns Capa, Kecamatan Kota Juang.

Sikap ini ditempuh karena masih banyak pedagang yang belum mengoperasikan kios yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

Dalam surat peringatan tersebut, Disperindagkop menekankan dua poin penting:

* Seluruh pedagang yang telah menerima kios—baik yang sudah memegang kunci, memasang papan nama, maupun yang belum melakukan aktivitas jual beli, wajib segera membuka dan memfungsikan kiosnya. Pemerintah menegaskan bahwa fasilitas yang diberikan harus digunakan sesuai tujuan awal, yakni menghidupkan geliat perdagangan di Pasar Kering Mns Capa.

* Jika peringatan kedua ini kembali diabaikan, Disperindagkop akan melakukan pendataan ulang. Apabila saat pengecekan ditemukan kios tetap tidak beroperasi, meski sudah memiliki papan nama, maka kios tersebut akan dicabut dan dialihkan kepada pedagang lain yang benar-benar ingin berjualan sesuai aturan dan komoditi yang ditetapkan.

Kepala Disperindagkop Bireuen, Drs. Murdani, melalui Kabid Penataan Pasar dan Pelayanan Retribusi, Fakruddin, S.E., menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk tekanan terhadap pedagang, melainkan langkah untuk memastikan fasilitas publik dapat dimanfaatkan secara optimal.

BACA JUGA :  Pemuda LIRA Dukung Usulan KNPI Pisahkan Kementerian Pemuda dan Olahraga

“Pemerintah sudah menyediakan fasilitas. Tinggal kemauan pedagang untuk memanfaatkannya. Jika tetap tidak difungsikan, dengan berat hati kami harus menarik kembali kios tersebut,” tegas Fakruddin, Senin (17/11/2025).

Ia menambahkan, pasar hanya akan hidup jika seluruh elemen bekerja sesuai fungsinya. Tanpa komitmen pedagang, bangunan yang telah dibangun dengan anggaran negara hanya akan menjadi ruang kosong tanpa manfaat bagi masyarakat.

Kebijakan ini diambil demi kepentingan bersama, agar pasar tidak menjadi bangunan mangkrak dan dapat benar-benar menjadi pusat ekonomi sebagaimana yang diharapkan.

Sebagai pengingat bagi seluruh pedagang, pemerintah menyisipkan pesan penting:

“Kesempatan tidak datang dua kali. Fasilitas yang diabaikan hari ini bisa menjadi peluang yang direbut orang lain besok.” (Hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.