0

BIREUEN, INDONEWS | Disinyalir, penyaluran bantuan dana CSR dari PT. Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen tidak menyentuh masyarakat lingkungan sekitar.

Padahal dana tersebut wajib diberikan, karena Program CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep dimana perusahaan bertanggungjawab atas dampak sosial dan lingkungan, yang dihasilkan kegiatan bisnisnya, seperti masalah polusi, limbah, sampai masalah keamanan.

Hal tersebut dikatakan Arifin, tokoh masyarakat terminal Bireuen, kepada media-indonews.com, Minggu (31/3/2024).

Ia juga mengakui, selama berdirinya PT. Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen ini jangankan di hari-hari biasa, khusus dihari besar Islam pun yang setahun sekali tidak ada perhatian sedikit pun untuk mensejahterahkan masyarakat sekitar Bank Aceh. Hal ini sangat disesalkan.

“Sementara peraturan yang mewajibkan perusahaan melakukan CSR tertulis pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Social dan Perseroan Terbatas. Disebutkan pada Pasal 2 dan 3 PP tersebut, setiap perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggungjawab sosial dan lingkungan,” kata Arifin.

Selain itu, Arifin yang seharian bekerja sebagai arlan L300 ini yang tergolong perekonomian menegah kebawah ini, meyebutkan dengan kurang perdulinya pihak Bank Aceh terhadap lingkungan sekitar, terkesan penyaluran dana CSR setiap tahunya luput dari Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bireuen Serukan Kolaborasi untuk Percepat Penurunan Stunting

“Seharusnya penyaluran dana CSR tersebut harus transparan untuk peningkatan perekonomian masyarakat, sehingga masyarakat setempat berhak mendapatkan bantuan keuangan CSR dari perusahaan termasuk Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen,” ungkapnya.

Secara general, imbuh Arifin, program CSR bertujuan sebagai bentuk kontribusi nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan. Program CSR memiliki konsep utama untuk menciptakan sustainability atau keberlanjutan dalam seluruh kegiatan bisnis dengan tetap menyimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, serta lingkungan.

“Sehingga dengan melakukan program CSR, perusahaan dapat memberikan dampak positif pada masyarakat serta lingkungan sekitar,” jelas Arifin.

Sementara pimpinan PT. Bank Aceh Syariah Bireuen melalui Bagian Umum saat dikonfirmasi media ini Senin (01/4) dalam kondisi sibuk dan belum memberikan keterangan. (Hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.