0

BOGOR, INDONEWS – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal di jalur tengah antara Ruko PTM 3 dan RPM 5 serta sekitanya mengeluh. Sebab penghasilannya menurun setelah seminggu diterapkan aturan zona merah oleh Menajemen Perum Metland, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pasalnya, dengan adanya aturan yang diberlakukan pihak keamanan metland terkait zona merah, pembeli jadi berkurang. Mereka pun menilai aturan yang diterapkan tidak jelas dan tidak adil.

“Aturan aneh, masak wilayah kami doang yang dibatasi untuk jualan. Sementara tempat lain tidak, bahkan bebas,” kata salah satu pedagang, insial A yang biasa mangkal di wilayah Ruko PTM 5, Jumat (5/8/2022).

Ia juga menyesalkan tentang aturan yang diterapkan keamanan Metland yang terkesan tebang pilih karena ada beberapa tempat yang dianggap zona merah tidak ditutup untuk PKL malah bebas berjualan tanpa dilarang dan ditegur oleh keamanan Menejemen Metland.

“Kalau mau ditegakan aturan menejemen metland bahwa tidak boleh dagang dizona merah seharusnya semua sama jangan cuma pihak kami saja yang dibatasi berjualan sementara dari pihak sana tidak diberlakukan aturan tersebut,” sesalnya.

BACA JUGA :  Daulat S. Harahap Nahkodai MPC PP Kabupaten Bogor, Ucapan Selamat Berdatangan

Menurutnya, wilayah urban yang saat ini juga termasuk zona merah sesuai peta yang pihak Metland miliki malah ramai PKL yang jualan tapi tidak diusir dan tidak dibatasi oleh pihak keaamanan Metland.

“Wilayah Urban kami nyebutnya Petshop banyak PKL yang jualan tapi gak diusir, padahal itu jalan utama yang berpotensi bikin macet dan menganggu penguna jalan, tapi tempat kami yang dipojok dan bukan jalan utama malah ditutup, aturan kok diterapkan hanya sebagian,” terangnya.

Di tempat sama, Pur selaku ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) membenarkan hal yang dikeluhkan anggotanya bahwa semenjak diberlakukan aturan beberapa tempat ditutup anggota mengalami penurunan pendapatan.

“Iya betul itu, akibat ditutup beberapa jalan yang biasa jualan pendapatan mereka pada turun,” tuturnya.

Lanjutnya dirinya menduga bahwa aturan yang diterapkan saat ini oleh pihak keamanan Metland hanyalah akal-akalan oknum, kalau memang aturannya dari atas seharusnya semua rata tidak boleh jualan di sini.

“Ini mah cuma tempat kami doang yang ditutup yang jualan dijalan utama deket dengan kantor pemasaran Metland malah tidak dilarang,” kesalnya.

BACA JUGA :  Aparat Polsek Cileungsi Ringkus Penjual dan Pengedar Obat Tanpa Izin

Pur juga meminta pada pihak keamanan Metland untuk lebih bijak dalam menerapkan kebijakan dan aturan untuk lebih adil. Dirinya menjelaskan pedagang disini hanya cari makan tanpa menganggu kemacetan dan tetap menjaga kebersihan.

“Saya meminta pihak Metland dalam menerapkan aturan lebih bijak dan merata, kami cuma numpang cari makan tanpa menganggu ketertiban dan tidak membuat kumuh suasana Metland,” pintanya.

Ia juga berharap dengan adanya aturan tidak berlarut-larut karna kalau aturan ini diberlakukan selamanya namun tidak seluruh wilayah diberlakukan khawatir malah terjadia Konflik antar pedagang.

“Saya berharap aturan ini tidak lama diberlakukan, jika terus diberlakukan namun tidak seluruh wilayah diberlakukan dikhawatirkan terjadi Konflik internal antar Pedagang,” harapnya.

Sementara Acep Komarudin Kepala Bagian Keamanan saat dikonfimasi wartawan terkait hal ini tidak menjawab hingga berita ini diturunkan. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor