BOGOR, INDONEWS | Ahli waris makam yang dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Jarak, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, kabupaten Bogor, mempertanyakan anggaran pemindahan makam.
Pasalnya, anggaran pemindahan makam yang ia ketahui satu makam sebesar Rp4,5 juta rupiah, akan tetapi diterima hanya sebesar Rp250 ribu rupiah.
“Informasi per makam diganti oleh pihak Bendungan Cibeet Rp 4,5 juta rupiah, tapi kok sampai ke kami hanya Rp250 ribu rupiah. Sisanya buat apa saja kami tidak tahu,” ujar ahli waris yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (9/10) malam.
Ia mengaku belum sempat mempertanyakan kepada panitia terkait praktik tersebut. Ia menilai panitia tidak bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Saya sih belum sempat nanyain lebih jelas soal hal itu, karena sibuk kerja, kayaknya ini mah ada permainan dari pihak panitia,” katanya.
Menurutnya, dari awal sebagai ahli waris kurang mendapatkan informasi yang akurat dari panitia atau pihak desa soal skema pelaksanaan pemindahan makam.
“Kami gak tahu skema pelaksanaannya dan soal informasi yang kami terima tidak tahu seluruhnya sehingga kami jadi bertanya-tanya,” tuturnya.
Sementara itu, Sarkim Coky yang mengaku sebagai pekerja saat dikonfirmasi menyampaikan soal pembiayaan pemindahan makam bukan oleh pihaknya.
“Untuk masalah pembiayaan pemindahan makam itu tidak oleh saya. Melainkan saya hanya kerja,” jawabnya.
Karsim juga mengatakan, jika ingin jelas soal itu, agar menemui pihak Pemdes Cariu.
“Silakan abang ke cari info ke desa saja,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa pihak TPU tidak tahu soal proyek pemindahan makam karena pihaknya bukan yang ditunjuk.
“Dan pemegang SPK saat proyek pemindahan makam bukan pihak dari TPU, melainkan dikoordinir desa,” tukasnya. (Jaya)





























Comments