0

BOGOR, INDONEWS – Polemik di Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor terus bermunculan. Setelah sebelumnya Kepala Desa Wargajaya disebut secara pribadi telah mensertipikatkan tanah aset desa secara oleh warga, kini warga mempertanyakan ketegasan kinerja apartur Desa Wargajaya dalam hal pelayanan. Pasalnya, saat ini kembali ada program PTSL tanah milik Suparto yang tidak bisa disetrifikatkan.

“Apalagi yang mesti diragukan Kepala Desa Wargajaya, Ooy Tamami sehingga tanah yang saya beli dari bapak Saprudin tidak bisa disertipikatkan dan dinyatakan over head. Dasar datanya apa”, ujar, Raka kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Raka membeberkan, sebelumnya BPN sudah mengukur tanah tersebut dan hasilnya tidak ada masalah. Namun setelah proses penyertipikatan berjalan, muncul permasalahan, yang mana adanya plotingan atas nama Hadiatma atau Wewe di lahan miliknya. Padahal menurut Raka, pihak Wewe tidak mempunyai data apapun.

“Wewe tidak mempunyai data apapun, kenapa harus menjadi penghalang untuk kami mensertipikatkan tanah. Dan sangat disayangkan, Kepala Desa Ooy Tamami setiap melakukan mediasi tidak pernah hadir, terkesan adanya kesengajaan dalam memperlambat peroses sertipikat tanah kami,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Hotmix Desa Palasari Belum Seumur Jagung Sudah Rusak Parah

Secara terpisah, awak media mencoba mengkonfirmasi Saripudin sebagai pemilik awal tanah tersebut. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Saripudin membenarkan bahwa Suparto membeli lahan tanah seluas 12,000 meter persegi dari dirinya.

“Ketika ditemukan permaslahaan seperti ini, upaya saya sebagai pemilik awal mengajak antara Wewe, Suparto dan kepala desa untuk duduk bersama. Betul kata Raka, setiap duduk bersama kepala desa tidak pernah hadir. Padahal lokasi untuk bermusyawarah di Kantor Desa Wargajaya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Wargajaya, H. Ooy Tamami saat dikonfirmasi via chatting terkait tidak bisa disertipikatkannya tanah milik Suparto, ia tidak menjawab sampai berita ini ditayangkan. (Jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Wajah Desa