0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Tersangka pencurian disertai dengan pemberatan (curat), JKR (22) warga Kampung Negeri Katon, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah yang selama kurang lebih satu tahun menghilang akhirnya berhasil dibekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara di tempat persembunyiannya, di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, RT 17, RW 07, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (28/1/2022) pukul 05.00 Wib.

“JKR sempat melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan, sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur oleh Tim TEKAB 308,” ungkap Kasat Reskrim AKP Eko Rendi S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Jumat (28/1/2022).

AKP Eko menuturkan, JKR merupakan pelaku curat yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/ 98/ B/ II/ 2921/ Polda Lpg/ Res LU Tanggal 1 Pebruari 2021 pelapor Merviyanti

“Pada Sabtu (30/1/2021) sekira pukul 17.00 Wib, keponakan pelapor Assyifa berkunjung ke rumah rekannya di jalan Penitis, Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Korban memarkiran sepeda motornya di halaman rumah. Lebih kurang 20 menit saat korban hendak pulang melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi di tempat, selanjutnya dilaporkan ke Polres Lampung Utara,” ungkap Eko.

BACA JUGA :  Seorang Pria Mendadak Meninggal di Tempat Panti Pijat

Dari hasil pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui baru selesai menjalani hukuman di wilayah Polda Jabar atas perkara penyalahgunaan senjata api dan terlibat dalam sejumlah kasus Curat di beberapa TKP, yakni LP/1133/B/XI/2020/Polda Lampung / Spkt Res LU, tanggal 21 November 2020, curat dengan kerugian korban 1 Unit motor Honda Beat Warna Hitam dengan Nopol : BE 4916 KI. Tkp Jl. Bunga Mayang Gg. Umpu Pesai, Kel. Sribasuki Kec. Kotabumi Kab. LU.

Kemudian curat ranmor di Prov. DKI Jakarta dengan Kerugian 1 Unit Honda Beat Warna Merah, Curat Ranmor Tkp Prov. DKI Jakarta dengan Kerugian 1 Unit Honda Beat Warna Hitam dan Curat Ranmor Tkp Bekasi Prov. DKI Jakarta kerugian 1 Unit Honda Beat Warna Putih.

“Kini JKR kita giring dan amankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban telah dilimpahkan ke JPU terdahulu,” pungkas AKP Eko Rendi. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa