BIREUEN, INDONEWS | Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, didampingi Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, MT, menegaskan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen yang direncanakan usai Hari Raya Idul Fitri 1446 H akan dilakukan secara profesional dan bebas dari praktik sogok-menyogok.
Menurut Bupati Mukhlis, rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan, terutama dalam mengatasi minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat banyaknya pajak yang tidak masuk ke kas daerah.
Selain itu, rotasi juga bertujuan mengisi jabatan yang kosong akibat pensiun dan wafatnya sejumlah pejabat.
“Rotasi yang kami lakukan murni berdasarkan evaluasi kinerja, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun, termasuk tim sukses. Saya tegaskan bahwa tidak ada praktik sogok-menyogok dalam penentuan jabatan ini,” ujar Mukhlis dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di Pendopo Bupati Bireuen, Selasa (2/4/2025).
Mukhlis juga menekankan bahwa pihaknya tengah melakukan pemantauan terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bireuen. Ia berharap, melalui kebijakan rotasi ini, efektivitas pemerintahan dapat meningkat dan berdampak positif pada peningkatan PAD selama masa kepemimpinannya.
Lebih lanjut, Mukhlis mengajak masyarakat serta ASN untuk berperan aktif dalam mengawasi proses rotasi jabatan ini. “Jika ada indikasi praktik sogok-menyogok dalam proses rotasi jabatan, segera laporkan langsung kepada saya,” tegasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bireuen semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (Hendra)





























Comments