Adik Ipar Tetap Dilantik, DPRK Disebut Tak Berkutik
SINGKIL, INDONEWS — Penunjukan Ketua Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) Aceh Singkil periode 2025-2028 melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) yang dilakukan secara tertutup terus menuai sorotan.
Meski mendapat kritik dari masyarakat serta sejumlah elemen mahasiswa, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dinilai tetap bergeming.
DMH, yang disebut sebagai adik ipar kandung Bupati Aceh Singkil, tetap ditetapkan sebagai Ketua MPK Aceh Singkil setelah menerima SK pengangkatan pada 7 November 2025 melalui rapat pleno tertutup.

Dipertanyakan Domisili dan Kepantasan Jabatan
Informasi yang diterima media menyebutkan bahwa DMH selama ini berdomisili di Medan, Sumatera Utara, dan disebut mengajar di salah satu perguruan tinggi di kota tersebut.
Hal ini menimbulkan tanda tanya dari masyarakat terkait keabsahan dan kelayakannya memimpin MPK.
Seorang warga Lae Butar yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa masyarakat tidak mengenal figur DMH.
“Kami tidak mengenal siapa DMH ini. Selama ini dia tinggal di Medan, kok bisa ditunjuk sebagai Ketua MPK Aceh Singkil? Apa tidak mengerti isi Qanun Aceh?” ujarnya.
JM, warga Lae Butar lainnya, turut mempertanyakan kemunculan identitas kependudukan DMH.
“Setahu kami, DMH baru terlihat di Aceh Singkil setelah Pak Oyon jadi bupati. Tinggal pun di rumah beliau. Kok bisa ada KTP beralamat Lae Butar? Apakah dibuat karena mau jadi Ketua MPK?” ujarnya.
Warga juga mempertanyakan klaim DMH sebagai warga desa tersebut.
“Banyak kegiatan di desa ini, kami tidak pernah melihat DMH hadir. Kok bisa mengaku warga Lae Butar,” tegas seorang warga lain.
Tudingan Nepotisme dan Desakan Evaluasi
Hasil investigasi media menunjukkan bahwa DMH memang berdomisili di Medan dan hanya sesekali tinggal di Lae Butar atau bahkan di pendopo bupati karena hubungan keluarga.
Sejumlah pihak menilai penunjukan DMH menciderai semangat Qanun Aceh dan tidak mencerminkan pemahaman mendalam terhadap kondisi daerah yang seharusnya dimiliki pemimpin MPK.
Aktivis dari Alamp Aksi mendesak Komisi IV DPRK Aceh Singkil untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna merespons keresahan masyarakat.
“Kami meminta DPRK untuk bertindak. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Kalau soal rangkap jabatan anak bupati di KONI dan PMI sudah cukup, jangan sampai jabatan lain juga diberikan kepada keluarga,” tegas salah satu perwakilan.
Masyarakat dan aktivis siap turun ke jalan jika DPRK Aceh Singkil tidak segera mengevaluasi penunjukan kontroversial ini.
“Kami akan menyuarakan aspirasi agar masyarakat tahu bahwa Alamp_Aksi hadir untuk membela kepentingan rakyat,” pungkasnya. ***





























Comments