0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Pengelolaan dana BOSP 2024 di SMPN 1 Abung Semuli bukan lagi sekadar salah urus, melainkan indikasi kuat kejahatan anggaran.

Ratusan juta rupiah uang rakyat diklaim ludes, sementara plafon Jebol dan sebagian dinding cat mulai kusam.

Logika Mati: Anggaran Melejit, Gedung Bobrok

Uang sebesar Rp116 Juta untuk pemeliharaan gedung menguap tanpa bekas. Faktanya, blok kelas 7 masih seperti gudang tua: plafon jebol, dinding kusam, dan cat mengelupas. Jika uang sebanyak itu tidak mampu memperbaiki plafon yang bolong, maka hanya ada satu jawaban logis: Dana tersebut diduga masuk ke kantong pribadi, bukan ke fisik bangunan.

Kejanggalan ini diperparah dengan angka “siluman” lainnya: Rp182,7 Juta untuk Perpustakaan; Rp215,2 Juta untuk Honor.

Total dana yang berputar mencapai angka fantastis, namun wajah sekolah tetap menyedihkan. Ini bukan pemeliharaan, ini adalah penghisapan anggaran!

Kepsek Penakut: Rangkap Jabatan, Rangkap Kebohongan

Dra. Dorti Eryani, sosok yang memonopoli jabatan sebagai Kepsek SMPN 1 Abung Tengah sekaligus Plt SMPN 1 Abung Semuli, menunjukkan mentalitas pengecut. Melarikan diri dari wartawan dengan dalih “rapat” adalah bukti nyata ada borok yang sedang ditutupi.

BACA JUGA :  Fortusis Minta Walikota Bandung Tangguhkan Penetapan Anggota DPKB

Rangkap jabatan ASN di dua tempat berbeda ini kini terlihat seperti desain untuk mempermudah manipulasi laporan keuangan tanpa ada yang berani mengusik.

Audit atau Tangkap!

Inspektorat Lampung Utara jangan jadi penonton. Publik menuntut Audit Forensik, bukan sekadar kunjungan formalitas. Jika Dinas Pendidikan tetap mendiamkan praktik “kucing-kucingan” anggaran ini, maka mereka adalah kaki tangan yang merestui kehancuran fasilitas pendidikan.

Jangan tunggu plafon ini memakan korban jiwa. Uang negara harus kembali, oknum pelaku harus angkat kaki! ***

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Pendidikan