0

BIREUEN, INDONEWS – Terkait  belum cairnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Sagoe, Kecamatan Peusangan, Bireuen selama tiga bulan, Kepala Desa Sagoe, Musafar ZA angkat bicara.

Ia membenarkan jika dana desa sudah masuk melalui bendahara desa sebelum bulan puasa. Hanya saja tidak bisa salurkan karena ada tiga orang thuapeut belum menandatangani bekas laporan pertanggungjawaban dana desa tahun 2022.

Musafar mengaku belum berani menyalurkan BLT kepada masyarakat yang berjumlah 44 orang, sebagai penerima bantuan dengan jumlah anggaran per KK sebesar Rp.300.000 per bulan, dikalikan 3 bulan menjadi Rp.900.000. Adapun total anggaran BLT seluruhnya sebesar Rp.118.000.000.

“Jadi tidak ada unsur kesengajaan telatnya penyaluran bantuan. Akan tetapi ingin mengetahui bertentangan enggak dengan aturan yang ada. Saat ini pertanggungjawaban dana desa tahun 2022 belum ditandatanggani tiga orang perangkat desa, yakni Thuapuet,” jelasnya, saat dikonfirmasi media ini, Minggu (9/4/2023).

Maka untuk mencari solusi, imbuh Musafar, dan tidak bertentangan dengan aturan yang berujung pada pidana, BLT bisa segera dicairkan untuk 44 orang masyarakat Desa Sagoe.

BACA JUGA :  Kelurahan Jatihandap Tingkatkan Program Kebersihan Lingkungan Melalui BBGRM

“Saya sudah mendatangi pihak kecamatan maupun pihak Pemerintahan Kabupaten Bireuen dan menceritakan kendala yang sedang dihadapi. Pihak kecamatan dan Kabupatem Bireuen setelah mendegar keluhan ini, ternyata menyetujui  BLT boleh disalurkan meskipun dokumen pertangungjawaban dana desa tahun 2022 belum sepenuhnya ditandatanggani Thuapeut Desa Sagoe,” paparnya.

Atas respon positif itulah, Musafar didampinggi Mukim Desa Sagoe, Wahyu berencana hari ini, Senin (10/4/2023) akan menarik anggaran desa.

“Insha Allah Selasa pagi, kami akan membagikan BLT kepada 44 KK, yang sudah lama dinantikan demi memenuhi kebutuhan puasa, menjelang lebaran. Pembagian BLT akan turut menghadirkan Camat Peusangan, Danramil, Kaposek, seluruh perangkat Desa Sagoe dan tamu lainnya,” katanya.

Musafar berjanji , pada saat melakukan pembagian BLT akan dijelaskan mengapa baru sekarang BLT dicairkan.

“Tujuan utamanya adalah agar masyarakat tahu yang sebenarnya kendala dan tidak memiliki dugaan terhadap kinerja kepala desa, sehinga tidak menimbulkan fitnah. Apalagi saya sudah dua periode menjabat sebagai kepala desa. Atas kepercayaan dari masyarakat itu sendiri, tidak mungkin saya lari dari amanah yang sudah diberikan,” pungkasnya. (Hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Wajah Desa