LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Ketika masyarakat tengah sibuk persiapan menyambut hari kemenangan berlebaran di kampung halaman, tiga orang pria warga Tanjung Karang ini sepertinya justru lebih memilih hari kemenangannya berlebaran di rumah tahanan.
Mereka masing masing YAP (31), AAY (27), WYD (37). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung yang kedapatan membawa barang diduga sabu saat petugas dari Polres Lampung Utara Polda Lampung menggelar razia atau pemeriksaan vaksin kepada para pemudik di Terminal Induk, Desa Bandar Kagungan Raya, Abung Selatan, Lampung Utara, Senin (25/4/2022).
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail yang memimpin lansung razia pemeriksaan vaksin pemudik itu membenarkan telah mengamankan tiga orang terduga pelaku berikut barang buktinya.
Dikatakan Kurniawan, pelaku terjaring saat pihaknya melaksanakan razia vaksin kepada para pemudik di Terminal Induk, Kecamatan Abung Selatan.
“Pelaku menggunakan mobil rental minibus Daihatsu Sigra BE 1686 YK dari Bandar Lampung tujuan hendak ke pasar sentral Kotabumi untuk pekerjaan pemasangan spanduk,” jelasnya.
Saat dilakukan pemeriksaan kendaraannya, didapati beberapa barang bukti berupa 1 buah pirek kaca bekas pakai sabu, 2 plastik klip bekas pakai, 2 sedotan plastik/pipet, 2 centong terbuat dari pipet, 1 pipet plastik yang dibengkokan, 1 potongan pipet plastik.
“Selain itu, diamankan pula barang bukti 1 gulungan timah rokok, 1 tutup botol warna hijau yang telah dilubangi, 1 korek api gas, 1 buah kotak rokok Surya 12 dan sekaligus 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih BE 1686 YK berikut kunci dan STNK,” jelasnya.
Selanjutnya, para pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres untuk dilakukan pendalaman pemeriksaan.
AKBP Kurniawan mengimbau kepada para pemudik demi kenyamanan yang nantinya akan berkumpul bersama keluarga, bagi yang merasa belum divaksin, agar segera melakukan vaksin terlebih dahulu. (Andre)
Comments