PANGKALPINANG, INDONEWS – Masa jabatan gubernur Propinsi Kepulauan Bangka Belitung akan berakhir pada 12 Mei 2022 mendatang. Presiden akan menunjuk Pj. Gubernur untuk mengisi kekosongan selama kurang lebih dua tahun ke depan, sembari menunggu pilkada serentak pada tahun 2024.
Ketua DPD Bara JP Bangka Belitung, Ivan Firnanda mengatakan, jabatan Pj. Gubernur ini harus benar-benar penuh pertimbangan, karena roda pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat selama dua tahun kedepan akan ditentukan oleh Pj. Gubernur yang ditunjuk tersebut.
Dalam hal ini, imbuh dia, Bara JP Propinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan dan mendukung Naziarto yang saat ini menjabat sebagai Sekda Propinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Pj. Gubernur Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Naziarto adalah sosok yang sangat tepat, karena paham dengan masalah administrasi dan juga merupakan putra daerah asli yang paham betul dengan masyarakat Bangka Belitung yang memiliki ragam kultur budaya serta paham dengan situasi dan kondisi Bangka Belitung saat ini,” kata Ivan, Jumat (29/4/2022).
Ia menjelaskan permasalahan yang harus menjadi perhatian di Bangka Belitung. Saat ini bukan hanya di sektor pertambangan saja, namun sektor pertanian dan perkebunan, sektor kelautan dan perikanan, serta sektor lainnya, harus berimbang.
“Semenjak menjabat sebagai Sekda Propinsi Bangka Belitung, dia sudah memahami betul semua permasalahan yang terjadi di Bangka Belitung akhir-akhir ini, jadi akan lebih mempermudah beliau dalam menentukan kebijakan dan mengambil keputusan saat melaksanakan tugas sebagai Pj. Gubernur,” Pungkas Ivan. [Tim]
Comments