TANGERANG, INDONEWS – Selain adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) atau sewa lapak usaha di kawasan Alun-alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, sejumlah bangunan liar (bangli) pun menjamur dan menjadi pemandangan yang kurang sedap.
Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) kembali menyikapi hal itu. Menurut Direktur Eksekutif LSM BP2A2N yang juga tergabung dalam ALTAR, Ahmad Suhud, kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab) Tangerang mestinya harus tertata rapi tanpa adanya bangli yang disinyalir sarat dengan terjadi pungli.
“Selain dugaan pungli yang terjadi, belum lagi banyaknya bangunan-bangunan liar di sekitar alun alun menambah suasana sangat kumuh dan pastinya bangli itu dikomersilkan, lalu kemana aliran dana retribusi tersebut,” ungkap Ahmad Suhud, saat ditemui di sekitar kawasan Alun-alun Tigaraksa, Jumat (28/4/2023).
Padahal, kata Suhud, banyak tanda larangan membangun bangunan liar di sekitar kawasan Alun-alun Tigaraksa maupun kawasan Puspemkab Tangerang.
“Terkesan Pemkab melalui penegak Perda tak bergigi untuk menerapkan aturan atau disinyalir mungkin takut dengan dugaan adanya preman yang ada disekitar Alun Alun Tigaraksa,” ujarnya.
Sementara informasi yang dihimpun lanjut Suhud, retribusi di kawasan alun-alun juga melibatkan Karang Taruna Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa namun informasinya retribusi tersebut tak masuk ke PAD Desa. (Fery)


























Comments