BEKASI, INDONEWS – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi tak ingin ada pelanggaran terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.
Ketua BMPS dr. Asep Zamzam Subagja dan pengurus inti BMPS Kota Bekasi pun menghadap Plt. Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, belum lama ini.
Kepada wartawan, Asep Zamzam mengatakan, BMPS Kota Bekasi tetap komitmen untuk menjadikan Kota Bekasi cerdas, khususnya di bidang pendidikan, dengan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota, dinas pendidikan dan stakeholder pendidikan.
“Tentunya kita berupaya menjaga kualitas pendidikan, terutama pada PPDB yang baik yang sesuai dengan peraturan permendibud. BMPS Kota Bekasi akan terus memantau di dalam pelaksanaanya,” kata Asep Zamzam.
Di tempat sama, Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly menjelaskan, pelanggaran pada PPDB yang dimaksud terkait kuota penerimaan siswa baru dan pembukaan unit sekolah baru di satuan pendidikan negeri.
“Ada beberapa poin yang kita sampaikan kepada Plt Wali Kota. Kita harap semua diperbaiki, meskipun perubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara drastis, minimal tidak ada lagi penambahan unit sekolah baru,” kata Ayung.
Rencananya, kata dia, BMPS juga akan melakukan pertemuan dengan DPRD dan Disdik Kota Bekasi untuk membahas hal serupa. Dengan komunikasi yang terbangun, pihaknya berharap PPDB dapat berjalan dengan baik.
“Kita berharap PPDB lebih baik lagi dan setidaknya perubahan kecil yang dibuat nanti bisa dapat memperbaiki proses PPDB kedepannya,” tukasnya. (Supri)
Comments