SUKABUMI, INDONEWS | Wakapolres Sukabumi Kota menyampaikan dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang Polri menyiapkan sekitar 450 personel baik dimulai Pencoblosan hingga penetapan.
Terkait pelanggaran yang banyak terjadi dimasa kampanye anggota Polri sudah tersebar apapun yang terjadi akan menyelesaikannya sesuai aturan yang berlaku.
Dan harapannya kampanye terbuka jadwalnya diinformasikan agar tidak terjadi bentrokan. Bantuan personel baik di jalan maupun lokasi akan dikerahkan, Harapnya Pilkada aman tidak terjadi tindakan yang berunsur pidana.
Perwakilan Dandim 0607 menyampaikan, anggota TNI akan berkomitmen menjaga netralitas tetap berpegang teguh. Pihaknya meminta jadwal dari bawaslu terkait kampanye Paslon.
Sementara itu, KPU Kota Sukabumi memfasilitasi beberapa hal, di antaranya terkait penjadwalan kampanye, keputusan lokasi yang bisa dilakukan pemasangan alat peraga kampanye. Juga lokasi yang tidak boleh di gunakan kampanye. Terkait pelaksanaan memang memiliki tugas dan fungsi baik kepada peserta dan masyarakat.
KPU juga memberikan arahan bahwa Bahan kampanye tidak boleh sembako, tetapi seperti misalnya pakaian alat makan minum kalender kartu nama alat tulis stiker diperbolehkan namun dengan nominal tidak boleh melebih 100rb. Sebagaimana tadi mudah mudahan KPU bisa melakukan edukasi kembali.
Rencananya KPU akan memberlangsungkan Debat pasangan calon Oktober dan November. Progres dari kegiatan KPU ada dua hal mengenai logistik,dukungan perlengkapan lainnya.
Dijelaskan Bawaslu hingga hari ini pihaknya telah mendapatkan aduan 5 pelaporan yang sudah di register.
Bawaslu berharap pesta demokrasi di Kota Sukabumi hari berjalan dengan penuh kebahagiaan. Pesta jangan yang mencekam tapi bahagia.
Bawaslu ketika mendapatkan laporan itu harus di bahas dalam 1×24 jam selama 5 hari harus segera menyelesaikan ke mana arah pelanggaran tersebut.
Harapannya aduan aduan berkurang, dan akan tetap berkomitmen melakukan pencegahan himbauan saran perbaikan dilakukan Bawaslu ke KPU.
Keikutsertaan ASN dalam kampanye dan juga informasi publik di media sosial, terkait penyebaran masa kampanye. (Ndi)





























Comments