0

BOGOR, INDONEWS – Kabid HPKP Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor, Nana Mulyana mengaku kecewa mengenai dugaan penyelewengan anggaran DD penanganan Covid-19 di Desa Sukaresmi.

“Segala bentuk bantuan sosial itu tidak patut untuk kemudian ada kepentingan pribadi atau kelompok di dalamnya, apalagi ada penyelewengan,” ujar Nana, Jumat (22/7/2022).

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Peresiden Nomor 104 tahun 2021 dimaksud pada ayat (1) huruf b, ditentukan penggunaan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40%.

Selain itu, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% dan dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8%.

Berdasarkan informasi yang beredar, dan ada konfirmasi secara langsung dari warga berinisial A yang mengaku tidak adanya realisasi bantuan tersebut, artinya memang dugaan ini cukup serius.

Namun ada kesemrawutan dibalik konfirmasi tersebut. Camat Sukamakmur memiliki pandangan berbeda. Ia mengatakan dana dukungan penanganan Covid itu belum ada.

Lalu ada konfirmasi pula dari bendahara desa yang mengaku sudah mengeluarkan anggaran tersebut untuk pembangunan 8 posko.

BACA JUGA :  Permintaan Informasi Diabaikan, KANNI Bogor Ancam Gugat Desa Tugu Jaya

“Profesional dan proporsional harus diluhurkan setiap pemangku jabatan pemerintahan, sampai pemerintahan terkecil sekalipun. Tidak ada pasal pemerintahan terkecil itu sah untuk kemudian menyelewengkan anggaran, perilaku yang tidak benar itu namanya,” ungkap Nana.

Nana yang kerap disapa Namul mengaku mengecam keras atas dugaan penyelewengan tersebut. (Jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Wajah Desa