BOGOR, INDONEWS – Aktivis sosial yang juga Pemantau Kinerja Aparatur Negara mengkritisi lambatnya pencairan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) untuk 416 desa se Kabupaten Bogor yang belakangan dikeluhkan para kepala desa (kades).
Sebelumnya, sebagian kepala desa di Kabupaten Bogor mengeluhkan pencairan dana BHPRD yang terlambat hingga berakibat proses pembangunan infrastruktur desa juga terhambat.
Ketua LSM Penjara DPC Kabupaten Bogor, Romi Sikumbang juga mengkritik pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor yang dinilai tak bisa memberikan kepastian kepada kepala desa se Kabupaten Bogor.
“Pernyataan Renaldy itu tidak selaras dengan fakta yang terjadi, bahwa saat ini anggaran BHPRD belum juga terealisasi. Padahal dananya sangat dibutuhkan oleh para kepala desa untuk kelanjutan program pembangunan desa,” ujarnya, Senin (26/6/2023).
Menurutnya, Renaldy dan jajaran Pemkab Bogor mestinya paham soal dana BHPRD yang sangat penting dan benar vital, lantaran sangat dibutuhkan untuk kesinambungan program pemdes juga untuk kebutuhan personel atau aparatur desa.
Sebelumnya diberitakan, lamanya pencairan BHPRD lantaran draft Peraturan Bupati (Perbup) belum disahkan oleh Kemendagri.
“Saat ini draft Perbup BHPRD tinggal menunggu rekom dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai syarat pengesahan,” ujar Renaldy kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Ia menambahkan, untuk alokasi dana BHPRD yang akan dikeluarkan Pemkab Bogor kepada seluruh desa se Kabupaten Bogor senilai Rp227,5 miliar untuk tahun 2023.
“Total tahun ini sekitar Rp227,5 miliar untuk disalurkan ke 416 desa,” terangnya.
Ia berharap, rekomendasi perbup yang ada di Kemendagri itu segera diturunkan agar percepatan pencairan BHPRD segera dilaksanakan.
“Mudah-mudahan minggu ini keluar rekom dan selanjutnya bisa dimohon untuk pencairan,” ucapnya.
Sehingga, sampai saat ini, para kades belum bisa mengusulkan pencairan BHPRD hingga Perbup tersebut sudah kembali ke Pemkab Bogor.
“Belum ada yang mengusulkan, karena perbup yang jadi dasar usulan belum dapat rekom dari Kemendagri,” tandasnya.
Sementara Beben Suhendar, Anggota DPRD Komisi 1 dari Fraksi partai Gerindra saat dikonfirmasi wartawan belum bersedia menjawab terkait sejauh mana pengawasan dewan. (Firm)





























Comments