BEKASI, INDONEWS – Penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab masih kerap terjadi di masa perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga terus mengimbau masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan yang dilakukan para calo yang menjanjikan kelulusan menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan meminta imbalan tertentu.
Tindakan percaloan tersebut rupanya sudah merajalela hingga ke Kota Bekasi. Salah satu oknum calo berinisial YR, ternyata juga menerima pengurusan masuk CPNS dan honor TKS.
Hal itu diketahui dengan banyaknya aduan masyarakat yang telah tertipu oknum dan mengadukannya ke LSM DPP Berkordinasi. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu korban ialah Agus Cahyadi. Ia mendaftar CPNS dengan kartu ujian seleksi CPNS tahun 2021 lalu dengan jalur formasi umum, Kualifikasi Pendidikan S-1 akuntansi nomor peserta 21-6178-211-0000225, lokasi Formasi Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Asisten II Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
Agus mengaku dijanjikan YR bisa lolos seleksi CPNS dengan membayar uang sekitar Rp. 160 juta. Namun nyatanya Agus tidak lolos seleksi CPNS, dan uang belum kembali.
“Iya waktu itu saya ketemu dengan YR dan dia menjanjikan bisa meloloskan jadi PNS jika membayar uang Rp. 160 juta. Tapi sampai sekarang tidak masuk PNS dan uang belum kembali,” katanya, Senin (1/8/2022).
Agus Cahyadi mengaku hanya menemani ayahnya menjaga warung. Akibat penipuan itu, ia menanggung kerugian Rp.160 juta.
“Kasus ini sudah saya serahkan sepenuhnya kepada para aktivis hukum dan advokat sebagai kuasa saya. Jadi terserah mereka saja mau gimana membawa keadilan untuk saya,” katanya.
Di tempat terpisah, penerima kuasa dan juga sebagai Kordinator Nasional DPP LSM Berkordinasi, Marjuddin Nazwar membenarkan bahwa lembaganya telah menerima kuasa dari beberapa korban dugaan penipuan YR.
“Saya bersama beberapa advokat pengacara akan berkerja semaksimal mungkin, yang mana saat ini masih tahapan non litigasi, maka kita akan upayakan langkah mediasi sebelum hal ini masuk ke dalam pelaporan pengaduan di Polres Kota Bekasi,” terangnya.
Ia menjelaskan kenapa laporan dilakukan ke polres, karena YR ini pernah juga dilaporkan ke Polsek Jati Asih dengan kasus yang sama dan berujung damai.
“Selanjutnya langkah kami ke depan apabila mediasi akhirnya menuai jalan buntu, maka kami akan membawa hal ini ke polres dan meminta ketegasan, pemberlakuan efek jera terhadap YR ini,” ujarnya.
Menurutnya, YR juga diduga telah banyak merugikan masyarakat, dengan kata lain tidak ada lagi damai meski ruang restoratif justis ada.
Sementara YR saat dikonfirmasi wartawan terkait pengaduan Agus Cahyadi guna memastikan tudingan terhadap dirinya benar telah menerima uang dari Agus Cahyadi.
“Tanya saja sama yang bersangkutan. Ditransfer ke mana, saya terimanya berapa, di calonya juga ada uang, saya ada kwitansinya,” jawabnya. (Firm)




























Comments