BOGOR, INDONEWS – Kasus dugaan penyelewengan dana oleh pendiri sekaligus pimpinan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus bergulir hingga berakibat tidak beroperasi di semua kantor cabang, termasuk Cabang Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dana ratusan miliar tersebut digunakan untuk berbagai program. Mulai dari membantu korban bencana alam hingga pembangunan sekolah, atau pun tempat ibadah.
Akan tetapi pengelolaan dana ratusan miliar tersebut diduga bermasalah. Bahkan Mantan Presiden ACT disebut terseret dalam masalah penyelewengan dana masyarakat tersebut.
Wahyu Patnership Wilayah Cileungsi, saat dikonfirmasi wartawan tentang kegiatan karyawan dan aktifitas kantor pasca dicabutnya izin ACT oleh pemerintah pusat membenarkan bahwa semua kantor cabang tutup dan tidak ada kegiatan.
“Off seluruh cabang. Tidak ada kegiatan,” katanya, Minggu (15/7/2022).
Kendati demikian, ia menyayangkan dicabutnya izin ACT oleh pemerintah pusat.
“Sangat disayangkan, masih banyak yang membutuhkan lembaga ini. Jutaan penerima manfaat menunggu ACT beraksi kembali,” kata Wahyu.
Wahyu menyampaikan, seluruh donasi ACT ada akadnya, tidak mungkin disalahgunakan.
“Seharusnya, tangkap tikusnya, bukan bakar lumbungnya. Iya Januari 2022 ACT sudah melakukan pembenahan manajemen sebelum badai ini datang,” tutupnya. (Firm)





























Comments