0

BOGOR, INDONEWS – Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 (MTsN) Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, disinyalir telah berlangsung lama.

Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan anggaran pendidikan, masih saja ada oknum yang melakukan pungutan liar untuk kepentingan pribadi.

Salah satu orangtua siswa inisial I mengaku anaknya kelas III kemarin harus membayar biaya daftar ulang, sebesar Rp. 400 ribu per siswa.

“Pungutan yang dibebankan kepada para orangtua murid ini tentu saja bagi saya sangat besar dan sangat membebani para orang tua siswa,” kata I, Kamis (14/7/2022).

Seharusnya, kata dia, lebih bagus, pungutan itu seadanya saja, atau sukarela. Bukan langsung dipatok begitu saja.

“Atau minimal ada keringanan tersendiri lah bagi orangtua murid yang kurang mampu seperti saya ini,” ujarnya.

Sementara itu, TU MTs Negri 4 Cariu, Dilah saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, pihak sekolah tidak tahu apa-apa terkait pungutan tersebut.

“Itu bukan aturan lembaga. Silahkan konfirmasi ke ketua komite apalagi untuk biaya daftar ulang dan LKS, saya enggak tahu. Silahkan konfirmasinya ke Ketua Komite,” ujarnya.

BACA JUGA :  Buka Lomba Futsal, Ketua DPRD Lampura Beri Hadiah Kepada Siswa

Sementara hingga berita ini dibuat, Ketua Komite MTsN 4 Cariu belum dapat dikonfirmasi. (Jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Pendidikan