JAKARTA, INDONEWS – Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin akan menghadapi sidang pertama kasus suap laporan keuangan. Sidang Ade Yasin akan digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung pada besok, Rabu (13/7/2022).
Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Setelah berkas perkara tersangka Bupati Bogor Non aktif itu diserahkan Jaksa KPK pada Rabu (6/7/22) lalu ke Pengadilan Tipikor Bandung, akan digelar agenda persidangan perdana.
“Benar, Rabu 13 Juli 2022 sesuai penetapan majelis hakim diagendakan sidang perdana terdakwa Ade Yasin dan kawan-kawan, dengan acara pembacaan surat dakwaan Jaksa KPK,” kata Ali Fikri, kepada Media-Indonews.com, Selasa (12/7/2022).
Ali Fikri menambahkan, untuk agenda pada sidang pertama terhadap Adik kandung Rachmat Yasin itu, ialah pembacaan dakwaan oleh Jaksa KPK, dan persidangan dilaksanakan di pengadilan Tipikor pada PN Bandung. (Firm)





























Comments