0
165 KK di Desa Alue Limeng Terima Daging Qurban

BIREUEN, INDONEWS – Sebanyak 165 kepala keluarga (KK) di Desa Alue Limeng, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, menerima bantuan daging qurban,  Minggu (10/7/2022).

Kepala Desa Alue Limeng, M. Yusuf Daud mengatakan, bantuan qurban yang diberikan kepada masyarakat merupakan program tahunan, meskipun jumlah sapi untuk  qurban tahun 2022 tidak banyak.

“Akan tetapi Insha Allah semuanya mendapat bahagian secara merata. Diharapkan bisa bermanfaat dan dirasakan oleh semua masyarakat Desa Alue Limeng,” katanya.

Penyaluran daging qurban sendiri dilangsungkan di Desa Alue Limeng dengan dihadiri seluruh perangkat desa.

“Kurban berasal dari bahasa Arab, ‘Kurban’ yang berarti dekat . Kurban dalam Islam juga disebut dengan Al-Udhhiyyah dan Adh-Dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari Tasyriq sebagai bentuk Taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah,” jelas Yusuf.

Ibadah kurban, imbuh dia, hukumnya Sunnah Muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang mampu melakukannya, lalu ia meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh.

BACA JUGA :  CBW Alihkan Gaya CFW

“Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari. Keutamaan ibadah kurban, dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda; Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Kurban,” ungkapknya.

“Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Kurban itu (HR Tirmidzi),” sambung Yusuf. (hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Ragam