0

BOGOR, INDONEWS – Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Partai Keadilan Sejahterah (PKS) Kabupaten Bogor menyelenggarakan Pelatihan Tim Advokasi Pemilu yang diikuti 50 peserta utusan 40 DPC, kepanduan dan kepemudaan.

Acara di Aula Lantai 2 Kantor DPD PKS Kabupaten Bogor ini dilaksanakan karena PKS menilai PKS sering dirugikan oleh adanya kecurangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu.

Melalui pelatihan ini, PKS Kabupaten Bogor akan menyiapkan tim yang akan mengawal Pemilu 2024 nanti, dengan tujuan membela dan mengadvokasi agar semua hak warga, parpol terkhususnya PKS tidak dilanggar. Selain itu, ingin memastikan pemilu dijalankan dengan luber dan jurdil, fair sesuai aturan yang berlaku.

Dalam pembukaan acara, Ketua Bidan Hukum dan Keblik, Achmad Fathoni menjelaskan, program ini adalah amanah dari pimpinan DPD PKS.

“Program ini menjadi bagian keyakinan bahwa pada pemilu 2024, PKS Kabupaten Bogor akan menang. Sehingga kami siapkan tim pengawal kemenangan, yaitu Tim Advokasi Pemilu,” ujarnya, usai acara, Minggu (3/7/2022).

Fathoni mengungkapkan, selama ini PKS sudah dikenal baik oleh KPU, Bawaslu, parpol lain, dan masyarakat umum, bahwa jago dan handal pada tim saksinya, sehingga menjadi partner dan referensi dalam perhitungan, rekapitulasi dan saksi sengketa pemilu one person one vote one value.

Ia berharap pelatihan ini menghasilkan tim pembela yang kuat dan menjaga kemenangan PKS.

BACA JUGA :  Hadapi Pemilu 2024, PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Minta Kadernya Bersiap

Pelatihan sendiri dibuka Sekum DPD PKS, Wasto S.Hut mewakili ketua yang sedang ada acara di Bandung.

Dalam sambutannya, Wasto mengingatkan bahwa semua harus terus mengenalkan dan mengajak masyarakat ikut PKS, sehingga bisa menambah suara dan memenangkan PKS.

“Pelatihan ini sangat penting karena pada dasarnya satu suara yang dititipkan warga negara melalui pemilu sangat penting dan harus dibela,” katanya.

Selanjutnya disesi kedua, dilakukan diskusi dan tanya jawab yang diikuti peserta dengan antusias yang kemudian merekomendasikan adanya diskusi dan pelatihan lanjutan untuk memperdalam materi.

Pada sesi berikutnya, panelis dari KPUD Erik Fitriadi, SH MH menyampaikan tahapan-tahapan pemilu dan potensi sengketanya. Serta disambung oleh Bawaslu Bogor Ridwan Arifin yang menyampaikan kajian sengketa pemilu.

Sesi pertama menghadirkan 2 pemateri sekaligus diisi oleh Kusnadi SH., MH., (advokat Peradi). Ia menyampaikan Pengantar Hukum Indonesia. Sementara Mulyawan SH, LLM (advokat dan akademisi) menyampaikan advokasi hukum dasar dan demokrasi.

Terakhir, pelatihan ditutup dengan sesi diskusi kasus dan pembentukan tim advokasi pemilu PKS Kabupaten Bogor yang dipandu langsung Tim Hukum Bid Hukeblik, Krisbiono, SH dkk. Pelatihan ini akan dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan  lain baik diskusi maupun pelatihan dengan tema-tema lebih spesifik.

BACA JUGA :  Bayu Syahjohan: Program Bamus Adalah Kebutuhan Masyarakat

Dengan terbentuknya tim advokasi, PKS Kabupaten Bogor siap mengikuti dan mengawal pelaksanaan tahapan pemilu agar sesuai peraturan dan tidak ada hak warga yang dilanggar. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Politik