0

DEPOK, INDONEWS – Untuk ke empat kalinya, para pendiri dan pembina organisasi Paguyuban Wartawan Depok (PWD) kembali merapatkan barisan membahas perumusan tata tertib (tatib) dan peraturan organisasi PWD, Jum’at (24/6/2022).

Perumusan tatib dilaksanakan di Kedai Arek, Jalan Abdul Ghani 1, Kali Baru Kecamatan Cilodong, Kota Depok dengan dihadiri beberapa pendiri dan pembina, di antaranya Tuhari Arek, Muryanto Abdul Murod, Luciana S. Andreeni, Joko Warihnyo, Jhoni Y Kelmanutu dan Benny Gerungan.

“Malam ini kami merapatkan barisan kembali untuk pematangan perumusan tatib PWD, dan malam ini juga penyempurnaan perumusan tatib PWD ditetapkan dan disahkan,” kata Pembina PWD, Jhoni Y. Kelmanutu.

Berdasarkan tatib dan peraturan ini, sambungnya, maka dalam waktu dekat akan dibentuk Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua dan struktur Pengurus PWD.

“Pemilihan Ketua PWD yang akan datang bersifat terbuka. Siapapun boleh mencalonkan diri dengan memenuhi syarat yang ditetapkan Panitia Pelaksana SC dan OC,” jelasnya.

Jhoni juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh rekan-rekan pers yang telah memberikan dukungan pemikiran, bantuan dana dan tenaga sehingga tatib dan peraturan PWD telah selesai dan disahkan.

BACA JUGA :  Soal Parkir, PT. Sekarsa Diduga Abaikan Perwal Nomor 16 Tahun 2020

“Pers bersatu tak bisa dikalahkan,” tutup Jhoni. (Gustini)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Depok