BOGOR, INDONEWS – Pasca tertangkapnya Bupati Bogor Non Aktif, Ade Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), organisasi Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bogor Raya meminta KPK tak berhenti memberangus koruptor di Tegar Beriman.

Ketua DPD GMPK Bogor Raya, Jonny Sirait
Ketua DPD GMPK Bogor Raya, Jonny Sirait mengungkapkan, berdasarkan sejumlah temuan pihaknya, masih banyak penjabat korup di Kabupaten Bogor yang belum tersentuh aparat penegak hukum (APH) termasuk KPK.
“Kami dari awal meyakini, banyak pejabat bermental korup di Kabupaten Bogor. Khusus pada program Satu Miliar Satu Desa (Samisade), kami minta juga KPK mengusut dan meringkus pelaku yang telah menyalahgunakan bantuan keuangan Samisade,” ujar Jonny, ditemui di kantornya, Kamis (19/5/2022).
Jonny mencontohkan, Kasie Saranda Prasarana (Sarpras) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Harif menyebutkan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar sebelumnya memuji Samisade, dan DPMPD turut bangga. Namun, DPMPD mengakui adanya sejumlah kejanggalan pada realisasi Samisade.
“Padahal, Abdul Halim sebelumnya memuji Samisade yang merupakan inisiasi Ade Yasin dan salah satu program andalannya. Namun faktanya ada kejanggalan,” ucap Harif, waktu lalu.
Dijelaskan, anggaran Samisade berasal dari APBD Kabupaten Bogor atau bisa disebut Bantuan Keuangan Khusus kepada desa yang mengajukan dan dikerjakan dengan sistem padat karya tunai Desa (PKTD), sehingga masyarakat sekitar bisa terlibat dalam pembangunan dan menerima upah juga Samisade merupakan program Pancakarsa Kabupaten Bogor.
“Namun pak Harif waktu lalu sangat disayangkan, program unggulan Bupati Bogor itu diduga tidak dijalankan sesuai rencana serta diluar juklak juknis yang sudah ditentukan oleh sebagian desa, bahkan terkesan program ini dipaksakan,” ucap Jonny mengutip pernyataan Harif.
Jonny berpendapat, jika semua oknum bermental korup baik itu di tingkat desa, kecamatan dan di lingkup Pemkab Bogor dibiarkan, maka jangan harap Kabupaten Bogor terbebas dari korupsi.
“Kalau tikus-tikus berdasi ini masih berkeliaran, maka habislah ‘keju’ di Kabupaten Bogor ini. Mereka saat ini masih menjadi bahaya laten, ancaman nyata bagi rakyat sehingga dapat merugikan negara. Oleh karena itu, kami mendesak APH atau KPK terus bertindak,” ujar dia.
Ironisnya lagi, kata Jonny, ada seorang camat melalui suratnya, seolah mengarahkan kepala desa agar dalam pelaksanaan kegiatan infrastruktur desa untuk menggunakan produk milik salah satu BUMD Kabupaten Bogor.
“Ini sudah jelas pelanggaran. Oknum camat ini mengarahkan. Kami menduga terjadi KKN di sini. Maka dari itu, GMPK akan menindaklanjutinya. Kita sudah kantongi bukti surat yang mengarahkan kades tersebut,” tegas Jonny.
GMPK Terus Bergerak
Di samping itu, imbuh pria berdarah batak, GMPK Bogor Raya juga terus bergerak untuk berpartisipasi mencegah dan mengadukan dugaan tindak pidana korupsi. GMPK disebut Jonny tidak pernah mentolelir aksi korupsi. Sehingga pihaknya tidak akan pandang bulu untuk melaporkan si pelaku korupsi.
“Sebagai anak bangsa dan warga Bogor, GMPK tentunya menginginkan sebuah daerah terbebas dari cengkraman korupsi. Sebab itu, GMPK kami tegaskan tak akan pernah berhenti beraksi memerangi korupsi,” pungkasnya. (Firm)





























Comments