0

BIREUEN, INDONEWS — Kerugian puluhan juta rupiah kini harus ditanggung Mustafa, seorang petani tambak di Desa Pulo Naleung, Kabupaten Bireuen.

Usahanya terancam porak-poranda, pematang tambak mengalami kerusakan, yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek normalisasi saluran irigasi di kawasan tersebut.

Mustafa tidak ingin persoalan ini berhenti sebatas keluhan. Ia secara tegas menuntut pertanggungjawaban dan ganti rugi atas kerugian yang dialaminya. Terlebih, proyek yang disebut bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Aceh Tahun 2026 tersebut diduga tidak dilengkapi papan nama proyek dan identitas pihak pelaksana yang jelas di lokasi.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius. Jika benar proyek tersebut menggunakan uang negara, maka masyarakat berhak mengetahui siapa pelaksananya, berapa nilai pekerjaannya, dari mana sumber anggarannya, serta siapa yang harus bertanggung jawab ketika pekerjaan tersebut justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Kerusakan pematang bukan sekadar persoalan fisik yang dapat dianggap kecil. Bagi petani tambak, pematang merupakan bagian vital yang menentukan keberlangsungan budidaya.

Ketika pematang rusak dan air dari saluran irigasi masuk ke areal tambak, maka risiko terhadap benih dan hasil produksi menjadi sangat besar.

BACA JUGA :  Liput Debt Collector Saat Sedang Merampas Motor Warga, Dua Wartawan Diduga Diintimidasi

Mustafa mengatakan, saat ini terdapat sekitar 17 ribu ekor benih udang di dalam tambaknya. Udang tersebut seharusnya baru dipanen sekitar satu bulan mendatang, dengan perkiraan harga mencapai Rp88.000 per kilogram.

Namun, akibat kondisi tambak yang semakin tidak memungkinkan, Mustafa terpaksa mengambil keputusan sulit dengan melakukan panen lebih awal. Harga jual yang diperolehnya pun hanya berkisar Rp50.000 hingga Rp60.000 per kilogram.

Bahkan, sebagian udang disebut telah mati akibat kondisi tambak yang terdampak kerusakan pematang.

Dengan demikian, kerugian yang dihadapi Mustafa bukan hanya kehilangan potensi keuntungan, tetapi juga menyangkut modal usaha, hasil produksi, dan keberlangsungan mata pencaharian sebagai petani tambak.

Persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada kepala desa setempat. Namun hingga Minggu, 30 Agustus 2026, Mustafa mengaku belum memperoleh penanganan konkret maupun solusi yang dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

Karena itu, Mustafa mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Pemerintah Aceh untuk tidak sekadar menerima laporan di atas meja. Ia meminta pemerintah turun langsung ke lapangan, melihat kondisi tambak secara nyata, memeriksa dampak pekerjaan normalisasi, serta memastikan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut.

BACA JUGA :  Pelaku Curanmor Diamuk Massa, Satu Tewas, Satu Kritis

“Jangan tunggu sampai kerugian kami semakin besar. Kami petani kecil hanya ingin usaha kami dilindungi. Kalau memang pekerjaan proyek menyebabkan kerugian, tentu harus ada pihak yang bertanggung jawab dan memberikan penyelesaian yang adil,” tegas Mustafa.

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata sebelum kerugian semakin meluas dan ancaman gagal panen benar-benar terjadi.

Proyek yang menggunakan uang rakyat tidak boleh berjalan tanpa transparansi dan tanggung jawab. Pembangunan seharusnya menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menciptakan persoalan baru bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan tambak.

Karena itu, transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban.

Akuntabilitas bukan pilihan, melainkan keharusan. Setiap pekerjaan yang dibiayai oleh uang negara harus memiliki identitas yang jelas, proses yang dapat diawasi, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pemerintah juga dituntut hadir bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan bantuan, tetapi terutama ketika masyarakat menjadi pihak yang dirugikan akibat suatu kebijakan atau pekerjaan pembangunan.

Sebab, pembangunan yang kehilangan rasa keadilan hanya akan meninggalkan luka. Sebaliknya, pembangunan yang berpihak kepada rakyat akan meninggalkan manfaat dan kepercayaan.

BACA JUGA :  Kantor RW 29 Diserobot Paguyuban, Polisi Dinilai Diam

“Uang negara adalah amanah rakyat. Maka setiap pekerjaan yang dibangun dengan uang rakyat harus menghadirkan manfaat bagi rakyat, bukan memindahkan beban dan kerugian kepada mereka.” (Hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa