0

BEKASI, INDONEWS – Sebuah gudang berpagar seng putih tepatnya di Jalan Raya Pangkalan Tiga, RT 005/001 di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi diduga dijadikan tempat penimbunan BBM Subsidi Jenis Bio Solar.

Aktivis penimbunan BBM Subsidi Jenis Bio Solar di lokasi tersebut sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan aparat penegak hukum.

Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, beberapa kendaraan dump truck dan truk engkel keluar masuk lokasi tersebut yang diduga telah dimodifikasi tengkinya, sehingga digunakan untuk menampung solar bersubsidi dengan kapasitas banyak.

“Kadang terlihat ada tengki transportir juga masuk lokasi itu. Kayaknya isi bahan bakar dari kempu ke tangki tapi memang gak kelihatan dari luar karena lokasinya luas ke dalam dan tertutup,jadi mereka bebas melakukan aktivitas,” ujar salah satu warga setempat, kepada awak media.

“Kami berharap ada tindakan tegas terhadap pelaku dari Aparat Penegak hukum, apalagi saat ini kita sama-sama tahu BBM Subsidi lagi sulit,” tambahnya.

Sebelumnya, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Kentang mengaku hanya sebagai koordinator lapangan dan tidak tahu manahu terkait gudang.

BACA JUGA :  Dengan Cepat, Polres Sukabumi Ungkap Kasus Kekerasan Pelajar SD Hingga Tewas

“Saya hanya koordinator lapangan yang ketika ada trabel di lapangan misalnya kendaraan lagi ngisi di SPBU dicegat teman-teman media, saya komunikasikan ke bos, tidak lebih dari itu,” ucap Kentang, Kamis (18/6) lalu.

Untuk diketahui, penyalahgunaan solar subsidi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana serius yang diatur dalam:

* Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

* Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang mengatur tata distribusi dan sasaran penerima BBM bersubsidi. (Jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa