BOGOR, INDONEWS — Masyarakat minta aparat penegak hukum transparan dan bertindak tegas terhadap pelaku pembuang limbah bangkai ayam di Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Hal ini berawal adanya kendaraan roda empat yang dipergoki warga tengah buang limbah bangkai ayam di Kampung Lengsir, RT 01, RW 05. Namun sopir dan dua orang temannya melarikan diri, sehingga warga berinisiatif menghubungi anggota Polsek Jonggol untuk mengamankan kendaraan yang ditinggalkan di lokasi.
Salah seorang warga berinisial P mengaku heran kenapa yang dibawa anggota polsek hanya kendaraan pengangkut saja, sementara limbah ayam sebagai barangbukti masih dibiarkan di lokasi.
“Padahal itu nanti yang akan menjadi masalah, bau sudah terasa sejak kemarin. Baunya menyengat sekali, apalagi kalau malam dan saat angin bertiup. Ini sangat mengganggu dan kami khawatir menimbulkan penyakit,” ujarnya, Senin (1/6).
Menurutnya, limbah bangkai tersebut tidak hanya akan mencemari lingkungan, tetapi juga mengundang banyak lalat yang berpotensi membawa penyakit bagi warga sekitar.
“Kami berharap aparat penegak hukum atau penegak Perda bertindak tegas terhadap pelaku supaya ke depan tidak ada lagi buang limbah sembarangan dan ada efek jera,” katanya.
Sementara Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, S.H., saat dihubungi melalui pesan Whatsapp mengatakan, mobil temuan warga itu tidak masuk tindak pidana, melainkan pelanggaran buang sampah tidak pada tempatnya.
“Paling tipiring, dasarnya perda. Nanti penanganannya bisa oleh Pol PP,” katanya. (Jaya)





























Comments