0

Oleh: Sri Radjasa, M.BA

Budaya politik Indonesia hingga kini belum sepenuhnya lepas dari jejak feodalisme kekuasaan. Di balik wajah demokrasi prosedural, relasi antara presiden dan publik masih kerap dibatasi oleh sekat-sekat tak kasatmata.

Akses yang tersaring, komunikasi yang terkontrol, serta keputusan yang tidak selalu transparan menjadi ciri yang terus berulang. Dalam ruang yang serba terbatas itu, muncul sosok yang dikenal sebagai king maker, sebagai figur tanpa jabatan formal, tetapi memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah kekuasaan.

Fenomena ini bukan hal baru. Sejarah mencatat, dalam fase awal Orde Baru, terdapat aktor-aktor di lingkar dalam yang memainkan peran strategis jauh melampaui posisi resminya.

Mereka menjadi penjaga gerbang kekuasaan (gatekeeper), menentukan siapa yang bisa mendekat ke pusat kekuasaan, dan siapa yang harus tetap berada di pinggiran.

Dalam perspektif intelijen, posisi ini sangat krusial karena menguasai aliran informasi sekaligus akses terhadap pengambil keputusan utama.

Kini, pola tersebut seakan menemukan bentuk baru. Dalam konfigurasi kekuasaan kontemporer, lingkar dalam presiden tidak hanya diisi oleh pejabat formal, tetapi juga oleh individu-individu dengan kedekatan personal, loyalitas politik, atau jasa elektoral.

BACA JUGA :  Kegilaan yang Menyelamatkan Bangsa

Publik mengenalnya dengan istilah sederhana, yakni “orang dalam”. Namun di balik kesederhanaan istilah itu, tersimpan kekuatan informal yang kerap kali lebih efektif dibanding struktur resmi.

Masalah muncul ketika kekuasaan informal ini tidak memiliki batas yang jelas. Tanpa mekanisme kontrol dan akuntabilitas, seorang king maker dapat bergeser dari sekadar penghubung menjadi pengendali. Indikasi yang beredar di ruang publik menunjukkan bahwa sebagian aktor lingkar dalam tidak hanya bermain di wilayah politik, tetapi juga merambah sektor ekonomi dan pembentukan opini publik.

Dalam sektor ekonomi, terutama di lingkungan BUMN, muncul dugaan praktik yang mengarah pada pengaruh non-formal dalam penentuan kebijakan dan posisi strategis.

Ini mengarah pada gejala state capture, di mana kepentingan kelompok tertentu menyusup ke dalam pengambilan keputusan negara. Meritokrasi menjadi kabur, digantikan oleh loyalitas dan kedekatan.

Sementara itu, di ruang digital, pengaruh tersebut menjelma dalam bentuk pengendalian narasi. Buzzer politik dan influencer dimanfaatkan untuk membangun citra sekaligus menyerang pihak-pihak yang dianggap berseberangan.

BACA JUGA :  Menjaga Aspek Kemanusiaan dan Etika Hukum di Era Kemajuan Teknologi dan Digital

Kritik tidak lagi diposisikan sebagai bagian dari demokrasi, melainkan sebagai ancaman yang harus diredam. Akibatnya, ruang publik dipenuhi oleh polarisasi dan degradasi kualitas diskursus.

Lebih mengkhawatirkan lagi, jika kekuasaan informal ini mulai memanfaatkan instrumen hukum sebagai alat tekanan. Praktik semacam ini, dalam kajian intelijen, dikenal sebagai weaponization of law, yaitu penggunaan hukum untuk tujuan politik sempit.

Dampaknya bukan hanya pada individu atau kelompok yang menjadi sasaran, tetapi juga pada runtuhnya kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Pada titik tertentu, dominasi seorang king maker justru berpotensi menjadi ancaman bagi presiden itu sendiri. Ketika pengaruhnya terlalu besar, ia dapat menciptakan pusat kekuasaan tandingan di dalam istana. Fenomena “dua matahari” bukan sekadar metafora, melainkan risiko nyata dalam sistem kekuasaan yang tidak terkendali.

Sejarah telah memberikan pelajaran berharga, bahwa kekuasaan yang tampak kokoh bisa runtuh dari dalam. Bukan karena tekanan oposisi, melainkan karena konflik dan ambisi di lingkar terdekat. Loyalitas yang dibangun atas dasar transaksi dan kepentingan sesaat tidak akan bertahan dalam situasi krisis.

BACA JUGA :  Sikap Ksatria Bupati Bogor Rudy Susmanto

Di sinilah letak dilema kekuasaan, apakah king maker masih menjadi penguat stabilitas, atau justru telah berubah menjadi biang kekacauan? Jawabannya bergantung pada kemampuan presiden menjaga keseimbangan antara kepercayaan dan kendali.

Sebab pada akhirnya, ancaman terbesar bagi kekuasaan bukan datang dari luar pagar istana, melainkan dari dalam, yaitu dari mereka yang paling dekat, tetapi tidak selalu paling setia.

Penulis adalah: Pemerhati Intelijen

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Opini