BIREUEN, INDONEWS – Kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Bireuen menuai sorotan dari para pemilik ruko di Pasar Kering Blok M, Desa Meunasah Capa.
Pasalnya, pihak dinas dinilai memaksakan penarikan sewa kios, sementara kondisi pasar tersebut hingga kini belum berfungsi secara maksimal.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bireuen disebut telah menetapkan bahwa untuk tahun 2026 Pasar Kering Blok M belum dikenakan biaya sewa.
Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi pasar yang masih sepi, banyak kios yang kosong, serta sarana dan prasarana yang belum memadai sesuai ketentuan yang berlaku.
Para pedagang menilai langkah penarikan sewa tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Menurut mereka, yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah melalui Disperindagkop adalah melengkapi berbagai fasilitas dasar yang sangat dibutuhkan oleh pemilik kios.
Selama ini, berbagai keluhan pedagang mengenai kekurangan fasilitas pasar juga telah beberapa kali disampaikan kepada pihak terkait melalui media sosial.
“Seharusnya pemerintah memperhatikan dulu kebutuhan dasar pasar. Lengkapi sarana dan prasarana agar aktivitas perdagangan bisa berjalan dengan baik. Kalau pasar sudah ramai dan berkembang, tentu pedagang tidak keberatan membayar sewa,” ujar salah seorang pemilik ruko.
Para pedagang mengaku saat ini mereka hanya berusaha mengisi kios yang kosong agar pasar tidak kembali mati seperti sebelumnya.
Kehadiran mereka semata-mata untuk menjaga, aset yang dibangun dengan milyaran uang Negara, agar aktivitas ekonomi di pasar tersebut tetap ada dan perlahan dapat menarik minat masyarakat untuk berbelanja.
Namun, kondisi pasar yang masih “hidup segan mati tak mau” membuat sebagian pedagang merasa keberatan jika harus dibebani kewajiban sewa. Mereka menilai kebijakan tersebut terlalu tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan realitas ekonomi yang sedang mereka hadapi.
Iwan, salah seorang pemilik ruko di Pasar Kering Blok M, berharap pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., dapat memberikan perhatian serius terhadap perkembangan pasar tersebut.
“Kami berharap Pasar Kering Blok M bisa benar-benar berkembang. Tapi dengan catatan, semua kekurangan yang dibutuhkan pedagang harus dibenahi dulu. Kalau pasar sudah maju dan ramai, dengan sendirinya kami pasti akan membayar sewa tanpa harus dipaksa,” ujarnya kepada media ini, Rabu (11/3/2026).
Ia menambahkan, saat ini kondisi pasar masih berada di persimpangan antara hidup dan mati. Karena itu, dukungan pemerintah sangat diperlukan agar pasar tersebut bisa bangkit dan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebagaimana pepatah mengatakan; “Jangan menuntut hasil sebelum menyiapkan ladang yang subur.” Dalam konteks pembangunan pasar, keberhasilan tidak hanya diukur dari pemasukan sewa, tetapi juga dari seberapa besar pemerintah mampu menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan bagi para pedagang kecil. (Hendra)





























Comments