0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS Sikap tertutup yang ditunjukkan Kepala SMPN 1 Kotabumi, Wardania, terkait realisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 1 Tahun 2025 (pos Pengembangan Perpustakaan) memicu kecurigaan publik.

Sang kepala sekolah terkesan “alergi” terhadap transparansi dan diduga kuat mengangkangi aturan keterbukaan informasi.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (26/2/2026) mengenai rincian belanja buku, Wardania menggunakan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai perisai untuk menghindari pertanyaan awak media.

Ia berdalih bahwa semua dokumen telah diperiksa dan dinyatakan lancar, namun mendadak bungkam saat diminta menunjukkan bukti fisik berupa daftar judul buku dan stempel inventaris.

Dalih Klasik dan Mengabaikan UU KIP

Secara mengejutkan, Wardania mengklaim bahwa dokumen negara tersebut bersifat eksklusif.

“Setahu saya yang hanya boleh memeriksa dokumentasi itu Dinas, Inspektorat, dan BPK,” cetusnya, melalui pesan singkat.

Pernyataan ini dinilai sebagai upaya penyesatan informasi. Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, penggunaan anggaran yang bersumber dari negara adalah informasi publik. Penolakan ini justru memunculkan spekulasi: Apakah ada ketakutan jika rincian belanja buku tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan?

BACA JUGA :  Ketua K3S Leuwiliang: HUT PGRI Momentum Kebangkitan Pendidikan

SPJ di BPK Bukan Alasan Menghapus Arsip

Ketajaman kecurigaan publik semakin meruncing saat Wardania mengaku tidak perlu memberikan klarifikasi karena dokumen SPJ sudah berada di BPK. Alasan ini dinilai janggal secara administrasi, mengingat setiap sekolah wajib memiliki arsip laporan.

“Mohon maaf pak, SPJ kami sudah di BPK jadi tidak ada yang perlu diklarifikasi lagi,” tulisnya, dengan nada menghindar.

Kewajiban memasang laporan realisasi anggaran di papan pengumuman sekolah, sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023, juga menjadi poin yang dihindari oleh Wardania.

Saat ditanya apakah sekolah memasang bukti pembelanjaan di ruang publik agar orang tua siswa bisa memantau, Wardania hanya bungkam seribu bahasa meskipun pesan WhatsApp dalam keadaan terbaca.

Ketertutupan ini menjadi catatan merah bagi kredibilitas manajemen SMPN 1 Kotabumi. Jika memang anggaran tersebut diserap dengan benar, mengapa Kepala Sekolah enggan menunjukkan data yang seharusnya menjadi konsumsi publik? (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Pendidikan