Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset
BIREUEN, INDONEWS — Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bireuen terkait koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum serta pemulihan aset di bidang pertanahan dan tata ruang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Selasa (10/2/2026).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mencegah dan menangani permasalahan hukum di bidang pertanahan.
Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan mendukung pengamanan dan pemulihan aset negara maupun aset daerah agar memiliki kepastian hukum yang jelas, tertib administrasi, dan terlindungi secara yuridis.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Anny Setiawati, A.Ptnh., M.M., dan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Yarnes, S.H., M.H., serta disaksikan oleh para Kepala Subbagian dan Kepala Seksi dari kedua instansi.
Dalam sambutannya, Anny Setiawati menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam pendampingan hukum, pencegahan permasalahan pertanahan, serta pengamanan aset negara dan daerah.
Menurutnya, kompleksitas persoalan pertanahan tidak hanya berdimensi administratif, tetapi juga menyentuh aspek hukum dan sosial yang memerlukan kolaborasi lintas sektor.
“Kolaborasi ini menjadi sangat penting agar setiap langkah penyelesaian permasalahan pertanahan dapat dilakukan secara komprehensif, terukur, dan berkeadilan,” ujarnya.
Kerja sama antara ATR/BPN dan Kejaksaan Negeri Bireuen ini juga menitikberatkan pada langkah preventif dalam mencegah potensi sengketa dan konflik pertanahan, sekaligus mempercepat proses pemulihan aset di daerah.
Dengan adanya pendampingan hukum yang berkelanjutan, diharapkan tata kelola pertanahan semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penandatanganan MoU ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan sejalan dengan upaya penegakan hukum yang berkeadilan.
Sebagaimana pepatah bijak mengatakan, “Sinergi adalah kekuatan; ketika lembaga berjalan bersama dalam integritas, keadilan bukan hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan.”
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam menjaga aset bangsa serta memastikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Bireuen. (Hendra)





























Comments