0

Khawatir Mengancam Kesehatan

LAMPUNG UTARA, INDONEWS Sejumlah warga mengaku tergganggu akibat debu yang menyelimuti rumah dan lingkungan mereka.

Debu debu yang meresahkan masyarakat ini diduga berasal dari perusahaan yang beroperasi di lingkungan 10 RT 01/RW/14  kelurahan Bukit Kemuning dan desa Sidodadi.

Warga khawatir dengan kemunculan debu itu dapat berdampak buruk terhadap kesehatan mereka.

Perusahaan batu yang diketahui dimiliki oleh almarhum A. bin H.R. dan keluarga tersebut beroperasi hanya berjarak sangat dekat dari permukiman warga.

Akibatnya, setiap aktivitas produksi berlangsung, debu beterbangan, menempel di atap, masuk ke dalam rumah, bahkan terhirup oleh anak-anak dan lansia.

Beberapa Warga menggambarkan kondisi lingkungan mereka seperti diselimuti kabut debu, terutama saat mesin pengolahan batu beroperasi dan kendaraan pengangkut keluar-masuk lokasi.

“Kalau mesin sudah hidup, kami harus menutup pintu dan jendela. Debu masuk ke rumah, ke makanan, ke tempat tidur. Rasanya seperti hidup berdampingan dengan ancaman penyakit,” keluh salah seorang warga dengan nada cemas.

Debu yang dihasilkan dari aktivitas pemecahan dan pengolahan batu tersebut diduga kuat mengandung partikel berbahaya yang dapat mengganggu saluran pernapasan.

BACA JUGA :  Polisi Jelaskan Video Petani Singkong Minta Keadilan

Sejumlah warga mengaku sering mengalami batuk berkepanjangan, sesak napas, iritasi mata, dan gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak dan orang lanjut usia.

Kondisi ini menimbulkan ketakutan bahwa dalam jangka panjang, pencemaran debu dapat berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat, sementara hingga kini belum terlihat adanya langkah nyata untuk pengendalian debu yang memadai.

Merasa hak dasarnya terancam, warga mengharapkan kehadiran negara melalui pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Warga mendesak:

  • Dilakukan pengukuran kadar debu dan kualitas udara,
  • Pemeriksaan izin dan dokumen lingkungan.
  • Penghentian sementara aktivitas apabila terbukti melanggar,
  • Atau relokasi usaha menjauh dari permukiman warga.

“Kami hanya ingin menghirup udara bersih di rumah sendiri. Jangan sampai kami sakit dulu baru ada tindakan,” tegas beberapa warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan, sementara keresahan warga terus meningkat seiring debu yang setiap hari menyelimuti lingkungan mereka. ***

You may also like

Comments

Comments are closed.