Salurkan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Batas Pijay-Samalanga
SAMALANGA, INDONEWS — Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penetapan hak dan penyaluran uang ganti kerugian dalam rangka Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Batas Pidie Jaya-Samalanga-SP. Samalanga.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Samalanga, Rabu (17/12/2025), sebagai salah satu tahapan penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadaan Tanah beserta jajaran, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bireuen, unsur Forkopimcam Samalanga yang terdiri dari Kapolsek dan Danramil, para keuchik dari desa terdampak yakni Desa Namploh Baro dan Desa Sangso, serta masyarakat yang berhak menerima ganti kerugian.
Pelaksanaan penetapan hak dan pemberian ganti kerugian ini merupakan tindak lanjut dari proses pengadaan tanah yang telah melalui tahapan perencanaan, persiapan, hingga penilaian oleh tim yang berwenang.
Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat pemilik tanah yang terdampak pembangunan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menegaskan bahwa proses pengadaan tanah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.
Diharapkan, penyaluran ganti kerugian tersebut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat serta menjadi landasan yang kokoh bagi kelancaran dan keberlanjutan pembangunan jalan dimaksud.
Pembangunan Jalan Batas Pidie Jaya-Samalanga-SP. Samalanga diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kawasan Samalanga dan sekitarnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan strategis melalui pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Hendra)





























Comments