Jika Terbukti Bersalah, Pemerintah Akan Secepatnya Lakukan Pergantian
JAKARTA, INDONEWS | Presiden RI, Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi dalam pernyataannya resminya, Kamis (21/08/2025).
Hadi mengatakan, Presiden Prabowo juga mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya terhadap Immanuel.
Jika terbukti Immanuel Ebenezer bersalah, maka pemerintah akan segera melakukan pergantian.
“Jadi silahkan proses hukum KPK dijalankan sebagaimana mestinya. Apabila terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” kata Hadi.
Ia menekankan kembali pesan Kepala Negara kepada setiap pejabat pemerintahan untuk senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.
“Berkali-kali diingatkan oleh bapak Presiden kepada kita semua untuk berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, yang dimulai dari para pejabat pemerintahan.
Pihaknya mengakui, pemberantasan korupsi masih menjadi persoalan atau PR besar dalam pemerintahan.
“Dengan kejadian ini akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh seluruh jajaran, tidak hanyak kepada kabinet,” tegas Hadi.
Tak hanya mengenai pemberantasan korupsi, tambah Mensesneg, Presiden Prabowo juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak menyampaikan pernyataan yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan kepada seluruh (jajaran), terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya, selain dalam hal menyampaikan statement-statement yang tidak membuat gaduh di masyarakat,” terangnya.
“Jadi, dua hal ini selalu terus-menerus diingatkan oleh Bapak Presiden sebagai bagian dari warning kepada kita semua,” pungkas Hadi. (red)





























Comments