0

BEKASI, INDONEWS – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) Kota Bekasi, Hendricko Sihombing menyoroti kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Rahmat Efendi, mantan Wali Kota Bekasi yang kini mendekam di rutan KPK Jakarta.

Hendricko menduga, Bappeda terlibat kasus pencucian uang yang dilakukan mantan Walikota Bekasi tersebut, namun hingga kini Bappeda belum diperiksa KPK.

“Secara struktur dan fungsinya, Bappeda merupakan kontroling dari suatu rencana pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah daerah,” ujar Hendricko S kepada awak media, Sabtu (9/4/2022)

“Dugaan keterlibatan Kepala Bappeda Kota Bekasi sangat jelas sekali kalau KPK mau menelusuri,” katanya lagi.

Pria berdarah Batak ini juga menuturkan, pembangunan yang signifikan di kala Rahmat Efendi menjabat, menunjukan bahwa rencana pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah daerah tersebut telah melewati beberapa tahapan. Tentunya Kepala Bappeda mengetahui dan menyetujuinya.

“Penyidik KPK harus memeriksa agar bisa mengungkap kasus ini secara terang benderang,” pintanya.

Dalam kasus ini, Ricko –sapaan akrabnya– juga menyatakan siap dan bersedia bila pihak KPK membutuhkan anggotanya atau timnya dalam mencari data guna mempermudah pihak KPK dalam mengungkap kasus ini.

BACA JUGA :  Menteri AHY Basmi Mafia Tanah di Sultra, Selamatkan Potensi Kerugian Rp306,4 Miliar

“Kami LSM GNRI Kota Bekasi siap membantu KPK dalam mencari data kasus ini. Saya akan kerahkan tim guna membantu KPK,” tegasnya.

“Penyidikan hingga saat masih berjalan. Kita wajib menghormati proses itu. KPK sudah membuktikan kinerjanya dengan telah melakukan pemanggilan beberapa pejabat di pemerintahan Kota Bekasi yang dijadikan saksi untuk kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan RE,” tutupnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Headline